Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta (Foto: KSP)

Politik

Sugiyanto Emik:

Mengganggu Prabowo Membuka Jalan Simalakama

SABTU, 22 MARET 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus berjalan hingga tuntas tahun 2029 sesuai mandat rakyat pada Pemilu 2024. Setiap upaya yang mengganggu jalannya pemerintahan Prabowo bukan hanya berpotensi menghambat pembangunan tetapi juga menimbulkan dilema politik yang dapat merugikan bangsa.

Demikian disampaikan analis politik Sugiyanto Emik melalui pesan elektronik kepada , Sabtu 22 Maret 2025.

Upaya menjatuhkan Prabowo bisa dilakukan dengan berbagai cara baik melalui manuver politik maupun opini publik yang tidak konstruktif. Tekanan terhadap pemerintahan Prabowo yang semakin besar bisa berujung pada pemakzulan atau pengunduran diri. 


"Jika ini terjadi maka secara konstitusional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menggantikan posisi Presiden. Situasi ini dapat menjadi simalakama bagi rakyat Indonesia," katanya.

Di satu sisi, mereka yang menginginkan perubahan karena menganggap Prabowo gagal harus menerima kenyataan bahwa penggantinya adalah Gibran yang dinilai masih minim pengalaman dalam kepemimpinan nasional. Menurutnya, jika ini terjadi justru dapat memperburuk ketidakstabilan politik dan memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintahan.

Di sisi lain, kepemimpinan Gibran juga akan menghadapi tantangan besar terutama karena adanya penolakan dari sebagian masyarakat sebab kapasitas dan rekam jejaknya belum cukup kuat untuk memimpin negara sebesar Indonesia. Dan jika pergantian kekuasaan terjadi dalam kondisi ini bangsa akan terjebak dalam dilema.

"Artinya akan muncul dua pilihan: mempertahankan pemimpin yang dianggap gagal atau menerima pemimpin baru yang kualitasnya masih dipertanyakan. Akibatnya, stabilitas nasional bisa terganggu, dan kebijakan strategis untuk pembangunan bisa terhambat oleh gejolak politik berkepanjangan," tutur Sugiyanto.

Oleh karena itu, menurutna, para pengkritik Presiden Prabowo sebaiknya berpikir ulang sebelum terus-menerus menyerang kebijakan dan kepemimpinannya. Kritik yang membangun diperlukan dalam demokrasi namun kritik yang hanya bertujuan melemahkan pemerintah tanpa menawarkan solusi konkret justru bisa berdampak negatif bagi bangsa.

"Jika tujuan utama kritik adalah memperbaiki keadaan negara maka yang lebih bijak adalah memberikan masukan yang konstruktif. Bukan sekadar berupaya menjatuhkan pemimpin yang sedang menjalankan tugasnya," imbuh dia.

Di sisi lain, Presiden Prabowo juga harus lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama dalam menunjukkan penghormatan kepada mantan Presiden Joko Widodo. Pernyataannya dalam HUT Gerindra ke-17 di Sentul, Bogor, yang menyebut bahwa ia bisa menjadi presiden karena Jokowi, yel-yel hidup Jokowi dan ungkapan Ndasmu terbukti menimbulkan polemik di masyarakat.

"Keseimbangan dalam komunikasi politik menjadi sangat penting agar tidak memicu konflik yang tidak perlu. Dalam situasi seperti ini yang dibutuhkan bukanlah perpecahan melainkan sinergi antara pemerintah dan rakyat untuk memastikan kepemimpinan nasional berjalan stabil hingga akhir masa jabatan," kata Sugiyanto.

Selain itu, Presiden Prabowo juga perlu lebih bijak dalam menyampaikan setiap pernyataan karena selalu menjadi sorotan publik. Sebagai contoh ia sempat menyebut bahwa investasi saham bagi masyarakat kecil ibarat bermain judi. Menurutnya, investor dengan modal kecil akan kalah dengan investor besar.

Meskipun tujuannya baik yakni agar masyarakat kecil memahami pentingnya pengalaman dan pengetahuan sebelum berinvestasi, namun pernyataan ini berpotensi menjadi isu negatif. Sebagai contoh beberapa hari lalu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis lebih dari 6 persen sehingga memicu penghentian sementara perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

"Bagaimanapun, pasar saham adalah bagian penting dalam stabilitas ekonomi negara. Jika para investor kehilangan kepercayaan dan menarik investasi dampaknya bisa sangat merugikan.

Selain bersikap bijak, Prabowo juga harus mengakomodasi dan mendengarkan setiap kritik dari masyarakat. Kritik sejatinya adalah vitamin bagi pemerintah dalam mencapai kemajuan negara serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Namun jika kritik tidak bersifat konstruktif, apalagi tidak didukung oleh bukti dan fakta, maka tidak perlu ditanggapi karena secara alami akan meredup dengan sendirinya.

Hal lain yang juga penting adalah adanya aspirasi masyarakat yang menginginkan proses hukum terhadap mantan Presiden Jokowi. Dalam demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Pemerintah harus bertindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun, termasuk mantan Presiden Jokowi.

Dalam konteks ini, segala tuntutan terhadap mantan Presiden Jokowi sah sepanjang prosesnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan didukung oleh data serta fakta yang jelas. Namun jika tidak ada bukti, termasuk tak ada data dan fakta, maka segala tuntutan apapun tak bisa ditujukan kepada mantan Presiden Jokowi.

Dalam konteks ini perlu juga mempertimbangkan bahwa bagaimanapun Jokowi adalah mantan presiden yang telah banyak berjasa dalam memimpin negara. Meskipun demikian, pemerintah tetap harus menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan begitu, nama baik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan tetap terjaga di mata masyarakat karena dinilai adil dan bijaksana.

Yang pasti sekali lagi bahwa segala upaya untuk menggulingkan atau menghambat pemerintahan yang sah hanya akan memperburuk keadaan dan menciptakan ketidakstabilan yang merugikan. Jika ada kekurangan dalam kepemimpinan solusinya bukan sekadar melontarkan kritik tajam atau mengguncang pemerintahan," demikian kata Sugiyanto Emik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya