Berita

Gedung Gojek/RMOL

Bisnis

Gojek Mulai Cairkan Bonus Hari Raya untuk Driver, Nilainya Capai Rp1,6 Juta

SABTU, 22 MARET 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan transportasi online Gojek mencairkan bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) mulai hari ini, Sabtu 22 Maret 2025.

Bonus ini diberikan kepada mitra yang aktif, produktif, dan memiliki performa baik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Meskipun bukan termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima pekerja formal, BHR ini merupakan kontribusi Gojek untuk membantu para mitranya dalam merayakan Lebaran.


Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya mengatakan upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

“Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, kemitraan dengan Mitra Driver menjadi fondasi utama bisnis Gojek,” katanya.

Gojek menetapkan lima kategori penerima BHR, dengan kategori tertinggi yakni Mitra Juara Utama. Mitra dalam kategori ini menerima BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih mereka. 

Untuk mitra pengemudi roda dua, besaran BHR mencapai Rp 900.000, sementara mitra roda empat menerima hingga Rp 1.600.000.

Selain kategori utama, terdapat empat kategori lainnya, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Besaran bonus di setiap kategori disesuaikan dengan produktivitas mitra dan kondisi finansial perusahaan.

Adapun BHR ini akan disalurkan kepada mitra yang memenuhi kriteria mulai 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya