Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sanksi AS dan Langkah OPEC+ Bikin Pasar Minyak Bergolak

SABTU, 22 MARET 2025 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak berhasil mencatat kenaikan mingguan kedua berturut-turut dan menetap lebih tinggi pada Jumat, 21 Maret 2025 waku setempat, berkat sanksi baru AS terhadap Iran dan rencana produksi terbaru dari kelompok produsen OPEC+.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 16 sen atau 0,2 persen, menjadi 72,16 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 21 sen atau 0,3 persen, menjadi 68,28 Dolar AS.

Secara mingguan, Brent naik 2,1 persen dan WTI sekitar 1,6 persen, kenaikan terbesar sejak minggu pertama tahun ini.


Pada hari Kamis, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terkait Iran. Untuk pertama kalinya, sanksi ini menargetkan kilang minyak independen di China, bersama dengan perusahaan dan kapal lain yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran ke China.

Menurut Scott Shelton, analis energi di TP ICAP, langkah ini kemungkinan memberi sinyal ke pasar bahwa perusahaan-perusahaan China, yang merupakan pembeli terbesar minyak Iran, tidak kebal terhadap tekanan sanksi dari AS.

Ini adalah putaran keempat sanksi Washington terhadap Teheran sejak Presiden Donald Trump berjanji aoda Februari lalu untuk menerapkan "tekanan maksimum" dan menargetkan ekspor minyak Iran hingga nol.

"Sanksi AS yang semakin ketat kemungkinan akan membuat beberapa pelaku pasar yang terlibat dalam pengiriman minyak mentah Iran menjadi lebih berhati-hati ke depannya," kata analis UBS, Giovanni Staunovo.

Sementara itu, analis dari ANZ Bank memperkirakan ekspor minyak mentah Iran akan berkurang sekitar 1 juta barel per hari (bpd) akibat sanksi yang lebih ketat. Layanan pelacakan kapal Kpler memperkirakan ekspor minyak mentah Iran pada Februari masih di atas 1,8 juta bpd.

Harga minyak juga naik karena rencana baru OPEC+ yang meminta tujuh anggotanya untuk mengurangi produksi lebih lanjut guna menutupi kelebihan produksi sebelumnya. Rencana ini mencakup pengurangan produksi antara 189.000 barel per hari (bpd) hingga 435.000 bpd setiap bulan hingga Juni 2026.

Bulan ini, OPEC+ juga mengonfirmasi bahwa delapan anggotanya akan menaikkan produksi sebesar 138.000 bpd mulai April. Langkah ini sedikit membalikkan pemotongan produksi sebesar 5,85 juta bpd yang telah disepakati sejak 2022 untuk menjaga keseimbangan pasar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya