Berita

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR menemui Anggota DPD asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Nelayan Ngadu ke LaNyalla soal Pembangunan Tak Berkeadilan

SABTU, 22 MARET 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya menemui Anggota DPD asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti beberapa waktu lalu. 

Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal reklamasi yang merupakan program dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Surabaya Waterfront Land (SWL) di Perairan Pantai Timur Surabaya, Jawa Timur.

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya. Mulai menghadap ke Komisi IV DPR hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hanya saja, sampai saat ini proyek tersebut terus berjalan.


Dijelaskan Heru, ada beberapa hal yang menjadi dasar penolakan proyek tersebut. Tentu saja yang pertama, proyek itu mengganggu ekosistem pesisir. Proyek ini juga menurutnya berdampak negatif pada masyarakat lokal dan mengabaikan kebutuhan dan hak komunitas yang ada. 

"Proyek ini juga menggusur warga pesisir dari tanah kelahiran, merusak identitas budaya pesisir dan hal lainnya dan menghilangkan pendapatan nelayan," kata Heru dalam keterangannya, Jumat 2025.

Sebagaimana diketahui, proyek yang akan dilaksanakan oleh PT Granting Jaya ini akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare dan akan membaginya menjadi empat blok pulau. 

Menurut Heru, pembangunan dan reklamasi di lokasi yang saat ini sedang dalam proses AMDAL sudah barang tentu akan membuat pendapatan nelayan berkurang.

Sebab, lanjut dia, di lokasi yang direncanakan merupakan rumah ikan, di mana tempat tumbuh dan kembang ikan. 

"Karena merupakan rumah ikan, maka lokasi yang akan dibangun sering didatangi nelayan tak hanya dari Surabaya, tetapi juga dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik dan wilayah lainnya," jelasnya.

Jika wilayah itu dibangun, otomatis nelayan akan kehilangan pendapatan karena ikan tangkapan mereka berkurang. 

"Selain itu berpotensi timbul banjir rob bagi masyarakat pesisir. Hal ini yang harus diperhatikan dengan baik," tandas Heru. 

Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsuri menambahkan, sejauh ini tak ada tindakan kejahatan lingkungan terhadap proyek senilai Rp72 triliun yang merusak biota laut tersebut. 

Menanggapi keluhan para nelayan, Ketua DPD ke-5 itu akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Gubernur dan Walikota Surabaya, serta kementerian terkait di Jakarta. Prinsipnya, selama pembangunan tidak berkeadilan, maka harus dihentikan atau dikoreksi. 

“Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup, kemudian menjadi menderita dan semakin miskin, maka pembangunan itu tidak membawa dampak dan tidak adil. Harus dihentikan atau dikoreksi total. Pembangunan itu ujungnya harus membawa manfaat bagi semua stakeholder. Apalagi nelayan adalah stakeholder utama,” urai LaNyalla.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya