Berita

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih/Istimewa

Politik

Kemenkop Dorong Koperasi Multi Pihak Perkuat Ekonomi Nasional

JUMAT, 21 MARET 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bertekad untuk terus meningkatkan porsi pembentukan Koperasi Multi Pihak (KMP), agar koperasi semakin berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. 

Dengan semakin banyaknya KMP maka pengembangan koperasi di Indonesia dapat lebih mudah dilakukan, karena dilakukan secara bersama-sama dan gotong royong.

Berdasarkan catatan Kemenkop, saat ini telah berdiri kurang lebih 300 KMP di 33 provinsi seluruh Indonesia. Kehadiran KMP ini terbukti efektif dalam memperkuat ekonomi lokal dan mendukung keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. 


Di tataran paling rendah, KMP ini dapat mengurangi ketimpangan ekonomi dan sosial karena kesejahteraan anggota koperasi dapat lebih terjamin.

"Dengan melibatkan berbagai pihak, risiko yang dihadapi koperasi dapat terbagi lebih merata. Setiap pihak yang terlibat memiliki peran dalam mitigasi risiko, sehingga koperasi lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan dengan lebih baik," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, saat memberi sambutan dalam acara Launching dan Seminar KMP Hub Indonesia secara virtual, Jumat 21 Maret 2025.

Henra menyebut KMP ini memiliki beragam manfaat. Seperti mendorong peningkatan kesejahteraan anggota koperasi, memperbesar peluang kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. 

Pun dapat membangun ekonomi lokal dengan lebih mudah, hingga menciptakan stabilitas ekonomi melalui pemberdayaan anggotanya. 

Kemenkop, lanjut Henra, akan konsisten untuk terus mendukung pengembangan atau pembentukan KMP melalui perumusan kebijakan yang proaktif dan terukur. 

"Kami mendorong supaya koperasi dapat mengadopsi kebutuhan yang diinginkan dengan berkolaborasi lainnya dengan terlebih dahulu mengubah anggaran dasarnya menjadi Koperasi Multi Pihak," jelasnya. 

Melalui pelibatan berbagai pihak, seperti produsen, konsumen, dan penyedia layanan, Hendra optimistis koperasi dapat menghadapi tantangan pasar yang saat ini semakin kompetitif. Kemudian, KMP yang saat ini telah berhasil diharapkan dapat diadopsi oleh koperasi lainnya sehingga dapat bertumbuh bersama di masa depan.

"Kita harapkan di dalam RUU Perkoperasian bisa kita adopsi melalui KMP karena ini akan memberikan manfaat bagi pekerja dan beberapa kelompok yang tergabung dalam KMP," tandas Henra. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya