Berita

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah/RMOL

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke JPU, Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Segera Diadili

JUMAT, 21 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan dua tersangka lainnya telah rampung. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyerahkan berkas kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 21 Maret 2025, tim penyidik telah melimpahkan Rohidin Mersyah dan dua tersangka lainnya ke JPU.

"Pada hari ini telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk tiga tersangka perkara Bengkulu, RM, EV, IF, dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 21 Maret 2025.


Pada Minggu, 24 November 2024, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pegawai di Pemprov Bengkulu dan penerimaan gratifikasi. Yaitu Rohidin Mersyah selaku mantan Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK melakukan OTT pada Sabtu, 23 November 2024. Dalam OTT ini KPK mengamankan uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Masih terkait perkara ini, KPK juga sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Rohidin berupa empat bidang tanah, yang terdiri dari satu bidang tanah beserta rumah di Depok Jawa Barat dan tiga bidang tanah di Kota Bengkulu senilai Rp4,3 miliar. 

Selain itu, KPK juga menyita satu rumah milik Rohidin di Yogyakarta yang diduga dibeli dari hasil korupsi senilai Rp1,5 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya