Berita

Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr/Ist

Dunia

Penangkapan Duterte Munculkan Kritik terhadap Rezim Marcos Jr

KAMIS, 20 MARET 2025 | 22:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh International Criminal Court (ICC) membelah publik Filipina. 

Satu kelompok mendukung penangkapan itu. Sementara kelompok lainnya dalam jumlah yang lebih besar mengecam keras langkah ICC. 

Mantan Duta Besar Filipina untuk Arab Saudi yang saat ini tinggal di California, AS, Adnan Alonto, berpendapat penangkapan mantan Presiden Duterte berdasarkan kasus yang diajukan oleh ICC mencerminkan bahwa pemerintah ini tidak dapat dipercaya. 


“Pemerintah (Filipina) berjanji untuk tidak bekerja sama dengan ICC, karena negara ini memiliki sistem peradilan yang berfungsi. Membiarkan penangkapan ini melanggar dan mengurangi integritas cabang peradilan. Dispensasi ini akan melakukan apa saja untuk menyingkirkan keluarga Duterte,” ucap Adnan dilansir dari media setempat, Kamis malam, 20 Maret 2025.

Pengacara hak asasi manusia internasional Arnedo Valera menyatakan bahwa penangkapan yang tidak sah terhadap mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte. Hal itu bukan sekadar penyalahgunaan kekuasaan yang sembrono. 

“Ini adalah salah perhitungan politik yang fatal dan putus asa oleh pemerintahan Marcos Jr atau Bongbong. Tindakan kurang ajar ini akan menghancurkan koalisi penguasa Marcos yang rapuh, memecah belah pasukan militer dan polisi, serta memicu gelombang protes massa dan keresahan sosial di seluruh negeri,” kata Valera.

“Ini akan mengguncang kepercayaan investor, memicu ketidakstabilan ekonomi, dan membuat oposisi semakin berani, sehingga mempercepat jalan menuju perubahan rezim,” tambahnya. 

Di Indonesia pun reaksi yang sama juga muncul. Kali ini disuarakan oleh akademisi Indonesia yang bersimpati kepada Duterte. 

Menurut pakar hubungan internasional, Prof. Anak Agung Banyu Perwita, langkah Presiden Bongbong terhadap pendahulunya itu amat sangat disayangkan. 

Lanjut dia, dari sisi hukum sebenarnya tidak ada masalah karena setiap negara bebas menerapkan politik hukum yang keras terhadap pelaku kejahatan narkotika. Apalagi yang sudah mengancam eksistensi negara bersangkutan dalam bentuk instabilitas keamanan nasional. 

Indonesia sendiri, sambungnya, juga memiliki politik hukum yang keras terhadap penjahat narkotika kelas kakap dalam bentuk hukuman mati.

“Jadi, tidak ada yang salah dengan kebijakan Duterte yang menghabisi para pelaku kejahatan narkotika di Filipina. Negara ini sepenuhnya berdaulat menjalankan politik hukumnya,” ucap Prof Banyu dalam keterangannya, Kamis, 20 Maret 2025.

Ia menambahkan Pemerintah Indonesia perlu menegaskan kembali sikapnya bahwa permasalahan yang menyangkut negara-negara anggota ASEAN harus diselesaikan di dalam kawasan.  

Terutama melalui mekanisme yang dipimpin oleh ASEAN, bukan oleh institusi eksternal seperti ICC. Prinsip ini sejalan dengan komitmen ASEAN terhadap kedaulatan regional dan prinsip non-intervensi sebagaimana diatur dalam Piagam ASEAN.

“Meskipun Indonesia mengakui pentingnya akuntabilitas dan keadilan, kami meyakini bahwa masalah semacam ini harus ditangani melalui kerangka hukum nasional dan regional, sesuai dengan prinsip persatuan dan sentralitas ASEAN,” jelasnya. 

Masih kata Prof. Banyu, sebagai salah satu pendiri ASEAN, Indonesia secara konsisten mengadvokasi solusi regional untuk tantangan regional. ASEAN telah membangun.

“Harapannya sih Indonesia dapat menyatakan keprihatinannya atas perkembangan terbaru terkait tindakan ICC terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya