Berita

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK di kantor Visi Law Office, Rabu 19 Maret 2025/Ist

Hukum

Penggeledahan Visi Law Office

LSAK: Kejahatan Korupsi Kerap Disimpan Orang Bercitra Baik

KAMIS, 20 MARET 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggeledahan di Visi Law Office yang didirikan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dinilai sebagai keharusan dalam mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri mengatakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor telah menyatakan SYL terbukti melakukan pemerasan yang jumlahnya mencapai Rp44,2 miliar.

Dengan putusan tersebut, maka KPK sebagai lembaga yang mengusut wajib menelusuri aliran uang kejahatan SYL, termasuk dugaan mengalir ke kuasa hukum SYL.


"Uang itu harusnya jadi program para petani yang kesusahan, tapi malah dinikmati untuk kesenangan pribadi. Lalu apakah orang-orang yang menikmati tetap dibiarkan tanpa diadili? TPPU adalah kejahatan serius, mereka yang terlibat di kasus ini pasti tidak punya hati," tegas Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Penggeledahan KPK adalah upaya pemberantasan korupsi secara tuntas. Uang-uang hasil korupsi, kata Hariri, wajib ditelusuri dan dikembalikan ke negara.

"Bahkan KPK juga harus segera memanggil semua pihak yang menjadi terduga dalam TPPU ini untuk diperiksa," jelasnya.

Hariri berujar, banyak modus TPPU dilakukan para koruptor demi mengelabui penyidik dalam hal menyimpan harta dari kejahatan korupsinya.

"Paling banyak digunakan, kerap kali disimpan pada orang-orang yang seolah punya citra baik," lanjutnya.

"Publik jangan terkecoh, tampilan seseorang yang soft spoken bisa jadi kenyataannya justru paling broken. Bisa juga ada orang yang menjual diri dengan citra integritas, padahal sebaliknya, hanya upaya memenuhi 'isi tas'," jelasnya.

Berkaitan dengan penggeledahan di kantor hukum pengacara SYL ini, Hariri meyakini publik akan memberikan dukungan penuh kepada KPK.

"Masyarakat pasti mendukung KPK. Periksa semua pihak terkait agar kasus terang benderang dan segera tetapkan tersangka," pungkasnya.

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan KPK dari penggeledahan kantor hukum Visi Law Office, Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo. Dari kantor ini pula, KPK membawa barang bukti sebanyak dua koper.

"Hasil geledah kantor Visi Law, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya