Berita

Kendaraan yang dilelang KPK/Ist

Hukum

KPK Berhasil Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar

KAMIS, 20 MARET 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meraih Rp42,35 miliar dari hasil lelang barang rampasan sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPU).

Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, barang rampasan kali ini berhasil dilelang dengan harga yang optimal pada pelaksanaan lelang yang digelar secara online pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu.

"Dari lelang yang dilakukan terhadap 82 lot, 60 lot laku dilelang dengan 3 lot di antaranya wanprestasi, sehingga nilai akhir hasil lelang yang kemudian disetorkan ke kas negara berjumlah Rp42.354.291.000," kata Mungki kepada wartawan, Kamis, 20 Maret 2025.


Mungki merinci, lelang barang rampasan terdiri atas barang tidak bergerak, seperti tanah dan/atau bangunan serta barang bergerak, di antaranya kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya.

Hasil lelang untuk barang tidak bergerak secara keseluruhan mencapai Rp39.200.946.000 (Rp39,2 miliar) yang terdiri atas 2 bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp37.923.382.000 (Rp37,9 miliar); dan 2 unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur yang berhasil dilelang dengan nilai Rp1.277.564.000 (Rp1,27 miliar). Adapun nilai limit awal yang ditawarkan kepada para peserta lelang atas empat 4 barang tersebut senilai Rp38.778.643.000 (Rp38,7 miliar).

Kemudian untuk jenis barang bergerak, yaitu 6 unit mobil berhasil dilelang dengan nilai keseluruhan sebesar Rp1.553.366.000 (Rp1,55 miliar) dari nilai limit awal senilai Rp1.332.072.000 (Rp1,33 miliar). Kemudian dari 2 unit sepeda motor berhasil terjual sesuai nilai limit awal sebesar Rp700 juta.

Selain itu, lelang kali ini juga berhasil menjual 4 lot barang rampasan luxury goods atau barang mewah dengan nilai keseluruhan Rp576.339.000 dari nilai limit awal sebesar Rp320.138.000. Kemudian 1 buah jam tangan berhasil terjual dengan nilai Rp87.899.000 dari nilai penawaran Rp79.909.000.

Jika melihat pada kategori barang koleksi, sejumlah 26 lot barang berupa tas bermerek secara keseluruhan berhasil terjual dengan nilai Rp230.820.000. Sedangkan untuk perangkat elektronik, KPK berhasil menjual 14 lot paket telepon genggam senilai Rp162.514.000, 2 buah perangkat lunak komputer bernilai Rp11.736.000, serta 1 paket peralatan golf yang berhasil terjual seharga Rp12 juta.

“Sedangkan untuk barang-barang yang belum laku pada lelang kali ini yaitu sejumlah 22 lot dan 3 lot yang wanprestasi, akan dilelang pada kegiatan lelang berikutnya, atau dapat dilakukan hibah maupun penetapan status penggunaan (PSP) kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak lainnya," pungkas Mungki.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya