Berita

Kendaraan yang dilelang KPK/Ist

Hukum

KPK Berhasil Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar

KAMIS, 20 MARET 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meraih Rp42,35 miliar dari hasil lelang barang rampasan sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPU).

Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, barang rampasan kali ini berhasil dilelang dengan harga yang optimal pada pelaksanaan lelang yang digelar secara online pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu.

"Dari lelang yang dilakukan terhadap 82 lot, 60 lot laku dilelang dengan 3 lot di antaranya wanprestasi, sehingga nilai akhir hasil lelang yang kemudian disetorkan ke kas negara berjumlah Rp42.354.291.000," kata Mungki kepada wartawan, Kamis, 20 Maret 2025.


Mungki merinci, lelang barang rampasan terdiri atas barang tidak bergerak, seperti tanah dan/atau bangunan serta barang bergerak, di antaranya kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya.

Hasil lelang untuk barang tidak bergerak secara keseluruhan mencapai Rp39.200.946.000 (Rp39,2 miliar) yang terdiri atas 2 bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp37.923.382.000 (Rp37,9 miliar); dan 2 unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur yang berhasil dilelang dengan nilai Rp1.277.564.000 (Rp1,27 miliar). Adapun nilai limit awal yang ditawarkan kepada para peserta lelang atas empat 4 barang tersebut senilai Rp38.778.643.000 (Rp38,7 miliar).

Kemudian untuk jenis barang bergerak, yaitu 6 unit mobil berhasil dilelang dengan nilai keseluruhan sebesar Rp1.553.366.000 (Rp1,55 miliar) dari nilai limit awal senilai Rp1.332.072.000 (Rp1,33 miliar). Kemudian dari 2 unit sepeda motor berhasil terjual sesuai nilai limit awal sebesar Rp700 juta.

Selain itu, lelang kali ini juga berhasil menjual 4 lot barang rampasan luxury goods atau barang mewah dengan nilai keseluruhan Rp576.339.000 dari nilai limit awal sebesar Rp320.138.000. Kemudian 1 buah jam tangan berhasil terjual dengan nilai Rp87.899.000 dari nilai penawaran Rp79.909.000.

Jika melihat pada kategori barang koleksi, sejumlah 26 lot barang berupa tas bermerek secara keseluruhan berhasil terjual dengan nilai Rp230.820.000. Sedangkan untuk perangkat elektronik, KPK berhasil menjual 14 lot paket telepon genggam senilai Rp162.514.000, 2 buah perangkat lunak komputer bernilai Rp11.736.000, serta 1 paket peralatan golf yang berhasil terjual seharga Rp12 juta.

“Sedangkan untuk barang-barang yang belum laku pada lelang kali ini yaitu sejumlah 22 lot dan 3 lot yang wanprestasi, akan dilelang pada kegiatan lelang berikutnya, atau dapat dilakukan hibah maupun penetapan status penggunaan (PSP) kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak lainnya," pungkas Mungki.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya