Berita

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis saat ungkap kasus penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan./Ist

Pertahanan

Ini Alasan Kedua Anggota TNI Masih Berstatus Saksi di Kasus Penembakan Way Kanan

KAMIS, 20 MARET 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis menjelaskan bila dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, saat ini masih berstatus saksi.

Mereka adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah yang mana telah diamankan oleh Pomdam II/Sriwijaya pasca kejadian penembakan.

"Dua orang oknum ini statusnya masih sebagai saksi," kata Ujang di Mapolda Lampung pada Rabu, 19 Maret 2025.


Artinya, kedua anggota TNI belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung sembari mengumpulkan barang bukti.

"Kalau memang dia terbukti nanti akan kita tetapkan dan hukumannya akan kita tegakan," kata Ujang.

Meski masih berstatus sebagai saksi, kedua anggota TNI telah ditahan.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan telah menetapkan satu warga sipil berinisial Z sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Helmy.

Dalam peristiwa penggerebekan sabung ayam, ketiga polisi dinyatakan gugur. Mereka adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya