Berita

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis saat ungkap kasus penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan./Ist

Pertahanan

Ini Alasan Kedua Anggota TNI Masih Berstatus Saksi di Kasus Penembakan Way Kanan

KAMIS, 20 MARET 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis menjelaskan bila dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, saat ini masih berstatus saksi.

Mereka adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah yang mana telah diamankan oleh Pomdam II/Sriwijaya pasca kejadian penembakan.

"Dua orang oknum ini statusnya masih sebagai saksi," kata Ujang di Mapolda Lampung pada Rabu, 19 Maret 2025.


Artinya, kedua anggota TNI belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung sembari mengumpulkan barang bukti.

"Kalau memang dia terbukti nanti akan kita tetapkan dan hukumannya akan kita tegakan," kata Ujang.

Meski masih berstatus sebagai saksi, kedua anggota TNI telah ditahan.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan telah menetapkan satu warga sipil berinisial Z sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Helmy.

Dalam peristiwa penggerebekan sabung ayam, ketiga polisi dinyatakan gugur. Mereka adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya