Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasatreskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung/RMOL

Presisi

Curangi Takaran MinyaKita, Perusahaan di Jakbar Raup Rp800 Juta per Bulan

KAMIS, 20 MARET 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus Direktur dan operator PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RH dan IH, yang mengurangi takaran minyak goreng merek MinyaKita di Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa 12 Maret 2025.

"Diduga dalam proses pengemasan ukuran satu liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 ml sampai 850 ml," Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu 19 Maret 2025.

Pengungkapan kasus bermula saat polisi menerima informasi adanya praktik penjualan MinyaKita tidak sesuai prosedur.


Dari praktik curangnya tersebut, sejak November 2024, dua pelaku memperoleh keuntungan Rp800 juta tiap bulannya.

"Minyak diambil di daerah Marunda dan Cakung," kata Twedi.

Untuk setiap perjalanan, pelaku mengirim MinyaKita sebanyak 200-800 karton.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 19 ribu karton MinyaKita isi satu liter, mesin pengisian dan pengepakan, timbangan, dan 10 ribu lembar kardus MinyaKita.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar. 

Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya