Berita

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra/Net

Hukum

Imparsial:

Kasus Lampung dan Aceh Bukti Pengawasan terhadap TNI Masih Lemah

RABU, 19 MARET 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengawasan terhadap institusi TNI kini disorot buntut peristiwa penembakan yang terjadi di Aceh dan Lampung.

Di Aceh, seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI menembak mati seorang sales mobil bernama Hasfiani alias Imam pada 17 Maret 2025. Di hari yang sama, tiga anggota polisi tewas ditembak oknum TNI di Way Kanan, Lampung. Oknum TNI tersebut diduga sebagai pemilik sabung ayam yang sedang digerebek polisi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan, peristiwa ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap institusi TNI dan masih berlakunya impunitas bagi anggota.


"Penembakan yang mengakibatkan korban sipil bukan kali ini saja. Dalam catatan kami, sepanjang tahun 2024 sampai saat ini telah terjadi setidaknya sepuluh kasus penembakan dilakukan oleh TNI," kata Ardi dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Berangkat dari catatan tersebut, Imparsial mendorong Revisi UU TNI yang saat ini sedang berjalan harus menyentuh reformasi peradilan militer.

Imparsial lantas mengkritik isi Pasal 65 ayat (2) UU TNI, yang menyatakan bahwa prajurit tunduk pada peradilan militer dalam kasus pidana militer dan pidana umum. 

Hal ini bertentangan dengan amanat TAP MPR VII/2000 dan UU 34/2004 tentang TNI yang mengharuskan prajurit tunduk pada peradilan umum untuk kasus pidana umum.

"Seharusnya peradilan militer hanya berwenang mengadili kejahatan tindak pidana militer saja, bukan tindak pidana atau kejahatan umum," tegasnya.

Oleh sebab itu, Imparsial mendesak pemerintah dan DPR menghentikan upaya memperluas kewenangan TNI melalui revisi UU TNI yang tidak sesuai dengan semangat reformasi.

Revisi UU TNI, kata dia, harus berfokus pada penguatan pengawasan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum bagi prajurit TNI. 

"Revisi UU TNI seharusnya juga merevisi Pasal 74 yang menyebabkan terhambatnya proses reformasi peradilan militer saat ini," pungkas Ardi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya