Berita

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra/Net

Hukum

Imparsial:

Kasus Lampung dan Aceh Bukti Pengawasan terhadap TNI Masih Lemah

RABU, 19 MARET 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengawasan terhadap institusi TNI kini disorot buntut peristiwa penembakan yang terjadi di Aceh dan Lampung.

Di Aceh, seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI menembak mati seorang sales mobil bernama Hasfiani alias Imam pada 17 Maret 2025. Di hari yang sama, tiga anggota polisi tewas ditembak oknum TNI di Way Kanan, Lampung. Oknum TNI tersebut diduga sebagai pemilik sabung ayam yang sedang digerebek polisi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan, peristiwa ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap institusi TNI dan masih berlakunya impunitas bagi anggota.


"Penembakan yang mengakibatkan korban sipil bukan kali ini saja. Dalam catatan kami, sepanjang tahun 2024 sampai saat ini telah terjadi setidaknya sepuluh kasus penembakan dilakukan oleh TNI," kata Ardi dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Berangkat dari catatan tersebut, Imparsial mendorong Revisi UU TNI yang saat ini sedang berjalan harus menyentuh reformasi peradilan militer.

Imparsial lantas mengkritik isi Pasal 65 ayat (2) UU TNI, yang menyatakan bahwa prajurit tunduk pada peradilan militer dalam kasus pidana militer dan pidana umum. 

Hal ini bertentangan dengan amanat TAP MPR VII/2000 dan UU 34/2004 tentang TNI yang mengharuskan prajurit tunduk pada peradilan umum untuk kasus pidana umum.

"Seharusnya peradilan militer hanya berwenang mengadili kejahatan tindak pidana militer saja, bukan tindak pidana atau kejahatan umum," tegasnya.

Oleh sebab itu, Imparsial mendesak pemerintah dan DPR menghentikan upaya memperluas kewenangan TNI melalui revisi UU TNI yang tidak sesuai dengan semangat reformasi.

Revisi UU TNI, kata dia, harus berfokus pada penguatan pengawasan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum bagi prajurit TNI. 

"Revisi UU TNI seharusnya juga merevisi Pasal 74 yang menyebabkan terhambatnya proses reformasi peradilan militer saat ini," pungkas Ardi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya