Berita

Tampang diduga oknum TNI yang menembak tiga polisi di Lampung/Ist

Hukum

PBHI Dorong Penembak Polisi di Way Kanan Diadili di Peradilan Umum

RABU, 19 MARET 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penembakan tiga anggota polisi dari Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung hingga tewas dalam penggerebekan sabung ayam di Lampung menambah catatan buruk tindakan kekerasan oleh aparat TNI.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mencatat sepanjang 2018-2022, terdapat 338 kasus kekerasan melibatkan anggota TNI, mulai dari penganiayaan, penyiksaan, hingga penembakan.

Hampir semua kasus tidak diadili di peradilan umum dan tetap ditangani peradilan militer.


Menurut Ketua PBHI, Julius Ibrani, kondisi ini menunjukkan TNI masih belum menjalankan reformasi peradilan militer sebagaimana diamanatkan dalam UU 31/1997.

"Presiden Prabowo dan Panglima TNI harus memastikan 2 anggota TNI yang berbuat kejahatan umum (selain perang) tetap diadili di peradilan umum secara terbuka, bukan di peradilan militer," tegas Julius dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Jika tidak dijalankan, maka dikhawatirkan terjadi impunitas yang ujungnya menyebabkan perbuatan yang berulang.

PBHI juga menyoroti penggunaan senjata api di lingkup anggota TNI yang tidak pernah dievaluasi secara menyeluruh. Dalam setiap insiden penembakan melibatkan oknum TNI, kesalahan individu kerap menjadi dalih tanpa pernah ada pertanggungjawaban lebih luas.

PBHI juga mempertanyakan penempatan anggota TNI di kawasan Register 44/45, yang seharusnya merupakan wilayah PT Inhutani V dan digunakan untuk kepentingan komersial negara secara transparan.

"Tragedi Way Kanan harus dijadikan momentum KPK dan Kejagung mengusut dugaan korupsi di atas lahan BUMN, PT Inhutani. Presiden Prabowo harus turun dan bersikap tegas terhadap tragedi berdarah ini," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya