Berita

Tampang diduga oknum TNI yang menembak tiga polisi di Lampung/Ist

Hukum

PBHI Dorong Penembak Polisi di Way Kanan Diadili di Peradilan Umum

RABU, 19 MARET 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penembakan tiga anggota polisi dari Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung hingga tewas dalam penggerebekan sabung ayam di Lampung menambah catatan buruk tindakan kekerasan oleh aparat TNI.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mencatat sepanjang 2018-2022, terdapat 338 kasus kekerasan melibatkan anggota TNI, mulai dari penganiayaan, penyiksaan, hingga penembakan.

Hampir semua kasus tidak diadili di peradilan umum dan tetap ditangani peradilan militer.


Menurut Ketua PBHI, Julius Ibrani, kondisi ini menunjukkan TNI masih belum menjalankan reformasi peradilan militer sebagaimana diamanatkan dalam UU 31/1997.

"Presiden Prabowo dan Panglima TNI harus memastikan 2 anggota TNI yang berbuat kejahatan umum (selain perang) tetap diadili di peradilan umum secara terbuka, bukan di peradilan militer," tegas Julius dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Jika tidak dijalankan, maka dikhawatirkan terjadi impunitas yang ujungnya menyebabkan perbuatan yang berulang.

PBHI juga menyoroti penggunaan senjata api di lingkup anggota TNI yang tidak pernah dievaluasi secara menyeluruh. Dalam setiap insiden penembakan melibatkan oknum TNI, kesalahan individu kerap menjadi dalih tanpa pernah ada pertanggungjawaban lebih luas.

PBHI juga mempertanyakan penempatan anggota TNI di kawasan Register 44/45, yang seharusnya merupakan wilayah PT Inhutani V dan digunakan untuk kepentingan komersial negara secara transparan.

"Tragedi Way Kanan harus dijadikan momentum KPK dan Kejagung mengusut dugaan korupsi di atas lahan BUMN, PT Inhutani. Presiden Prabowo harus turun dan bersikap tegas terhadap tragedi berdarah ini," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya