Berita

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono/Ist

Politik

Edhie Baskoro Yudhoyono:

Revisi UU Perlindungan Konsumen Perkuat Hak Konsumen

RABU, 19 MARET 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen penting dilakukan untuk menjawab tantangan global dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga ekonomi bangsa bisa terus tumbuh dengan konsumen yang terlindungi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam keterangannya, Rabu 19 Maret 2025.

Ibas menekankan tugas utama DPR RI termasuk anggota Komisi VI DPR RI adalah menjaga kepentingan rakyat, termasuk dalam hal perlindungan konsumen.


Ibas mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, memiliki potensi pasar yang sangat besar. 

“Potensi ekonomi kita sangat besar, dan kita masih punya ruang untuk terus tumbuh,” kata Ibas. 

Namun demikian, lanjut Ibas, pertumbuhan ekonomi ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen yang optimal, terutama di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi yang pesat.  

Ibas menjelaskan bahwa perkembangan teknologi, seperti artificial intelligence (AI), e-commerce, fintech, dan digital asset, telah mengubah landscape perdagangan. 

“Teknologi memudahkan kita dalam berinteraksi dan bertransaksi, tetapi di sisi lain juga membawa risiko jika disalahgunakan,” kata Ibas.

Lebih lanjut, Ibas juga menyoroti tingginya jumlah pengaduan konsumen dari waktu ke waktu. 

“Setiap tahun, ada sekitar 1.000 hingga 3.000 aduan, dengan kerugian mencapai ratusan miliar hingga triliun rupiah,” kata Ibas.

Sektor-sektor yang paling sering dikeluhkan antara lain jasa keuangan, fintech, e-commerce, barang elektronik, obat-obatan, dan makanan minuman.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya