Berita

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar/Ist

Politik

Menag Usul BPKH dan BAZNAS Kolaborasi Berdayakan Dana Zakat

RABU, 19 MARET 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengelola dan memberdayakan zakat umat Islam. 

Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 

"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun," kata Menag dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu 19 Maret 2025.


Ia mengatakan potensi zakat yang sangat besar itu perlu dioptimalkan bersama BPKH agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

"Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," ujar Nasaruddin Umar.

Sebelumnya, Menag juga mengapresiasi peran BPKH yang telah berhasil mengelola dana haji secara lebih profesional dan transparan sejak didirikan pada 26 Juli 2017. Ia menilai, keberadaan BPKH telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan haji yang kini lebih terstruktur dan berdampak luas bagi umat.

"Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap BPKH dan BAZNAS dapat bersinergi dalam mengelola dan mendistribusikan dana umat agar lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan potensi dana tersebut, Menag menilai zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. 

"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,"pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya