Berita

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar/Ist

Politik

Menag Usul BPKH dan BAZNAS Kolaborasi Berdayakan Dana Zakat

RABU, 19 MARET 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengelola dan memberdayakan zakat umat Islam. 

Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 

"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun," kata Menag dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu 19 Maret 2025.


Ia mengatakan potensi zakat yang sangat besar itu perlu dioptimalkan bersama BPKH agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

"Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," ujar Nasaruddin Umar.

Sebelumnya, Menag juga mengapresiasi peran BPKH yang telah berhasil mengelola dana haji secara lebih profesional dan transparan sejak didirikan pada 26 Juli 2017. Ia menilai, keberadaan BPKH telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan haji yang kini lebih terstruktur dan berdampak luas bagi umat.

"Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap BPKH dan BAZNAS dapat bersinergi dalam mengelola dan mendistribusikan dana umat agar lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan potensi dana tersebut, Menag menilai zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. 

"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,"pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya