Berita

Ilustrasi curanmor/Ist

Presisi

Tiga Bocah di Gresik Curi Motor di Empat Lokasi

RABU, 19 MARET 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga bocah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) ditangkap aparat Polres Gresik.

Ketiga bocah yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) itu tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, ketiga pelaku yang masih anak-anak itu sebelum beraksi lebih dulu berkumpul di rumah F untuk menyusun strategi.


Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WIB,  ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. 

Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB untuk beraksi.

Sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman digasak dengan cara didorong bertiga.

Namun aksi mereka diketahui Muhammad Samlan Miladi (55) seorang warga setempat.

"Saksi merasa curiga melihat gelagat para bocah saat mendorong motor," kata Kapolsek Gresik dikutip RMOLJatim

Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

Saat diperiksa polisi, ketiga bocah itu mengaku telah melakukan curanmor di empat lokasi berbeda. 

Pertama di Perumahan PPS Manyar berhasil membawa kendaraan Yamaha Mio. Kedua di Alun-Alun Gresik dengan membawa Yamaha Mio hitam putih. Lalu di perkampungan Jalan Harun Thohir Gresik dengan membawa kendaraan Honda Beat.

"Keempat kalinya mereka melakukan aksinya di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir dengan membawa Yamaha Mio biru putih," kata Kapolsek Gresik.

Dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya adalah kakak beradik. 

"Bahkan salah satu di antara mereka yang berinisial FN pernah tertangkap di wilayah Manyar dan dilakukan restorative justice," kata Kapolsek Gresik.

Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, Kapolsek Gresik mengaku akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih dalami, untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini,” pungkas Kapolsek Gresik.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya