Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Serangan Balik Koruptor ke Jampidsus Diduga Dibekingi Bandar Judol

RABU, 19 MARET 2025 | 02:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beberapa kasus korupsi di Indonesia tergolong pada skala grand corruption dan political corruption.

Oleh sebab itu, korupsi merupakan kejahatan terorganisasi yang melibatkan para penyelenggara negara dan pelaku kejahatan lainnya.

Demikian diungkapkan pemerhati intelijen Sri Radjasa dalam keterangannya kepada RMOL, Selasa, 18 Maret 2025.


"Sejalan dengan gencarnya Kejagung mengungkap kasus-kasus besar korupsi, tampaknya mulai terlihat adanya sikap perlawanan gerombolan koruptor yang bekerja sama dengan para makelar kasus kaki busuk ratu batu bara dan pelaku judi online membentuk komunitas mafia migas, untuk membegal jalannya proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung. Inilah yang dinamakan budaya 'maling teriak maling alias modus sandera menyandera ala mafia'," ungkap Sri Radjasa.

Lanjut dia, ada modus serangan balik gerombolan koruptor. Di antaranya, diduga kuat merupakan pihak yang melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada KPK.

"Laporan tersebut dipandang janggal dan terkesan difabrikasi, karena bersamaan dengan terungkapnya kasus mega korupsi Pertamina, sementara persoalan yang dilaporkan terkait kasus lama," jelasnya.

Di sisi lain, Sri Radjasa mengendus laporan terhadap Jampidsus kepada KPK, terkandung niat adu domba di antara penegak hukum.

"Terkait pengejaran terhadap pelaku korupsi adalah perintah langsung Presiden Prabowo, maka beberapa institusi terkait, ikut terlibat aktif untuk melakukan counter terhadap manuver para koruptor, dalam rangka menggagalkan operasi pemberantasan korupsi," bebernya.

Sri Radjasa menjelaskan, hasil penyelidikan dari beberapa institusi terkait, telah didapat nama-nama oknum sebagai otak yang merongrong proses hukum di Kejagung dan adu domba penegak hukum.

"Di antaranya ada makelar kasus kelas kakap yang diduga pernah terlibat markus dalam kasus Anggodo dan juga sebagai kaki tangan ratu batu bara, untuk menguasai tambang PT Batuah Energi Prima dan terbaru ingin merebut saham PT Gunung Bara Utama dan PT MHU," bebernya lagi.

Aksi yang diotaki oleh makelar kasus tersebut, ungkap Sri Radjasa, disinyalir didanai oleh bandar judi online yang bermarkas di Kamboja dan menggandeng LSM anti korupsi yang selama ini diketahui melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang yang diduga terlibat kasus korupsi.

"Upaya menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejagung, dengan modus melaporkan Jampidsus ke KPK dan menekan KPK dengan kasus lainnya, adalah tindakan obstruction of justice yang dapat dijerat pasal pidana," tegasnya.

Masih kata Sri Radjasa, saat ini telah dilakukan rapat koordinasi antara institusi terkait, untuk mengejar otak di balik pelaporan Jampidsus ke KPK.

Dirinya menyatakan siap membantu APH untuk mengungkap modus operasi makelar kasus berinisial ES ini.

"Presiden Prabowo telah menyatakan dengan keras, tangkap kepada siapa pun yang melindungi koruptor dengan modus apapun, termasuk bentuk pernyataan pejabat yang bernada melindungi koruptor," pungkas Sri Radjasa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya