Berita

Aktivis 1998 sekaligus kritikus politik, Faizal Assegaf/RMOL

Politik

Faizal Assegaf:

Istilah Supremasi Sipil-Militer Tak Ada dalam Konstitusi

RABU, 19 MARET 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat harus mengevaluasi dikotomi penggunaan istilah supremasi sipil dan militer, sebab tidak ada dalam konstitusi Indonesia.

Demikian dikatakan aktivis 1998 sekaligus kritikus politik, Faizal Assegaf dalam diskusi bertajuk "Dikotomi Sipil-Militer Telaah RUU TNI 2025" yang digagas Partai Negoro di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 18 Maret 2025.

"Kalau nanti supremasi sipil ini terus menerus dijadikan dasar dengan memberi bayang-bayang seolah-olah elemen lain di bawah sipil maka itu akan berbahaya. Karena itu tidak ditemukan di konstitusi," kata Faizal.


Faizal mengaku khawatir apabila supremasi sipil terus digaungkan untuk dibenturkan dengan militer, akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa. Karena, berpotensi akan muncul supremasi partai politik, supremasi TNI, supremasi Jawa, supremasi Papua, serta  supremasi lainnya. 

Faisal juga mengajak Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi revisi UU TNI untuk tidak menggunakan istilah supremasi sipil. 

"Saya sebagai orang sipil merasa saya tidak terwakili. Dari mana ini mahluk-mahluk yang disebut koalisi sipil ini mengkritik TNI. Nanti kan ada lagi koalisi rakyat mendukung TNI melawan supremasi sipil, ini kacau," tegas Faisal. 

Faizal, aktivis reformasi yang berdiri terdepan dalam menurunkan Presiden Soeharto ini juga mengaku miris dengan maraknya korupsi selama 27 tahun ini, pasca reformasi 1998. 

Faizal lalu menyoroti ribuan triliun utang luar negeri Indonesia, kasus BLBI, hingga kasus pagar laut yang diduga dilakukan oleh sipil. 

Sementara ketika purnawirawan militer memimpin Indonesia yaitu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun, justru pertumbuhan ekonomi tumbuh 6,2 persen serta demokrasi berjalan stabil. 

Terkait ketakutan kembali lahirnya Dwifungsi ABRI dalam revisi UU TNI, menurut Faizal, sama sama sekali tidak berdasar. Ketakutan itu justru dibangun sebagai propaganda terhadap rakyat, dan sangat berbahaya bagi bangsa. 

"Jadi saya ingin mengatakan kepada kawan-kawan koalisi masyarakat sipil setop menggunakan sipil untuk menghantam polisi, menghantam tentara menghantam lawan politik," kata Faizal.

Senada dengan Faisal, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menambahkan, dua jabatan yang diemban dalam pemerintahan bukanlah hal baru di Indonesia.

“Ini biasa saja dan masih ada resonasi dengan fungsi dasar mereka. Misalnya pengentasan narkoba, anda jangan melihat pemberantasan narkoba dalam dimensi hukum dan politiknya. Jadi karena itu saya melihat yang terjadi dan yang dibahas dalam RUU TNI ini bagi saya ini hal yang sangat simpel,” kata Margarito. 

Margarito yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara itu tidak mempermasalahkan untuk Angkatan Darat mengelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Angkatan Laut mengelola Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

“Jujur saja,  saya mengatakan dari sudut pandang saya tidak ada jalan kembali ke supermasi militer atau militerisasi, why? Karena tatanan institusi kita tidak memberikan jalan TNI ke arah itu. Jadi di UUD kita tidak berwenang untuk kebijakan-kebijakan politik fundamental,” pungkas Margarito.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya