Berita

Aktivis 1998 sekaligus kritikus politik, Faizal Assegaf/RMOL

Politik

Faizal Assegaf:

Istilah Supremasi Sipil-Militer Tak Ada dalam Konstitusi

RABU, 19 MARET 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat harus mengevaluasi dikotomi penggunaan istilah supremasi sipil dan militer, sebab tidak ada dalam konstitusi Indonesia.

Demikian dikatakan aktivis 1998 sekaligus kritikus politik, Faizal Assegaf dalam diskusi bertajuk "Dikotomi Sipil-Militer Telaah RUU TNI 2025" yang digagas Partai Negoro di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 18 Maret 2025.

"Kalau nanti supremasi sipil ini terus menerus dijadikan dasar dengan memberi bayang-bayang seolah-olah elemen lain di bawah sipil maka itu akan berbahaya. Karena itu tidak ditemukan di konstitusi," kata Faizal.


Faizal mengaku khawatir apabila supremasi sipil terus digaungkan untuk dibenturkan dengan militer, akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa. Karena, berpotensi akan muncul supremasi partai politik, supremasi TNI, supremasi Jawa, supremasi Papua, serta  supremasi lainnya. 

Faisal juga mengajak Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi revisi UU TNI untuk tidak menggunakan istilah supremasi sipil. 

"Saya sebagai orang sipil merasa saya tidak terwakili. Dari mana ini mahluk-mahluk yang disebut koalisi sipil ini mengkritik TNI. Nanti kan ada lagi koalisi rakyat mendukung TNI melawan supremasi sipil, ini kacau," tegas Faisal. 

Faizal, aktivis reformasi yang berdiri terdepan dalam menurunkan Presiden Soeharto ini juga mengaku miris dengan maraknya korupsi selama 27 tahun ini, pasca reformasi 1998. 

Faizal lalu menyoroti ribuan triliun utang luar negeri Indonesia, kasus BLBI, hingga kasus pagar laut yang diduga dilakukan oleh sipil. 

Sementara ketika purnawirawan militer memimpin Indonesia yaitu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun, justru pertumbuhan ekonomi tumbuh 6,2 persen serta demokrasi berjalan stabil. 

Terkait ketakutan kembali lahirnya Dwifungsi ABRI dalam revisi UU TNI, menurut Faizal, sama sama sekali tidak berdasar. Ketakutan itu justru dibangun sebagai propaganda terhadap rakyat, dan sangat berbahaya bagi bangsa. 

"Jadi saya ingin mengatakan kepada kawan-kawan koalisi masyarakat sipil setop menggunakan sipil untuk menghantam polisi, menghantam tentara menghantam lawan politik," kata Faizal.

Senada dengan Faisal, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menambahkan, dua jabatan yang diemban dalam pemerintahan bukanlah hal baru di Indonesia.

“Ini biasa saja dan masih ada resonasi dengan fungsi dasar mereka. Misalnya pengentasan narkoba, anda jangan melihat pemberantasan narkoba dalam dimensi hukum dan politiknya. Jadi karena itu saya melihat yang terjadi dan yang dibahas dalam RUU TNI ini bagi saya ini hal yang sangat simpel,” kata Margarito. 

Margarito yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara itu tidak mempermasalahkan untuk Angkatan Darat mengelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Angkatan Laut mengelola Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

“Jujur saja,  saya mengatakan dari sudut pandang saya tidak ada jalan kembali ke supermasi militer atau militerisasi, why? Karena tatanan institusi kita tidak memberikan jalan TNI ke arah itu. Jadi di UUD kita tidak berwenang untuk kebijakan-kebijakan politik fundamental,” pungkas Margarito.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya