Berita

Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)/Ist

Bisnis

IHSG Terjun Bebas

Andi Rahmat: Jangan Panik, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

RABU, 19 MARET 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga enam persen yang memicu suspensi perdagangan saham dinilai sebagai reaksi pasar yang wajar.

Mantan Anggota DPR RI Andi Rahmat menilai, penurunan IHSG tersebut tidak menimbulkan efek menular dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi secara keseluruhan.

“Peristiwa anjloknya IHSG hari ini secara faktual memang sudah menginsulasi efeknya sendiri hanya di lingkungan terbatas. Sekali lagi, tidak terlihat saluran yang bisa menimbulkan efek contagion. Atau dengan kata lain, ini peristiwa reaktif biasa yang perlu diwaspadai, tapi tidak mengkhawatirkan,” kata Anei kepada RMOL pada Selasa 18 Maret 2025.


Menurutnya, penurunan IHSG ini terjadi lebih sebagai respons pasar terhadap kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang dinilai "revolusioner."

“Keputusan kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang berbau “ revolusioner” memang akan mengundang reaksi semacam ini. Saya pribadi sudah mendengar adanya bisik-bisik di market mengenai akan adanya semacam “hit” terhadap sejumlah harga saham blue chip plat biru, terutama perbankan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa situasi saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan krisis ekonomi 1998 atau awal pandemi Covid-19, di mana saat itu ketidakpastian global sangat tinggi. 

Oleh karena itu, ia meminta investor tidak bereaksi berlebihan terhadap situasi saat ini.

“Jadi santai saja. no exaggeration. Wong pasar saham kita sudah lama decoupling (terpisah) dengan sektor riil dan sektor finansial yang memiliki pengaruh contagion dalam perekonomian kita. Dan ini sudah terbukti di waktu kita menghadapi kondisi ekonomi yang sulit,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa penurunan IHSG kali ini bersifat reaktif dan dampaknya masih terbatas. Tidak ada indikasi perbankan nasional mengalami krisis, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir berlebihan.

"Fundamental makroprudensial perbankan nasional tetap solid," tambah Andi.

Sebagai langkah ke depan, ia menilai pemerintah sebaiknya tetap fokus pada implementasi kebijakan ekonomi yang telah dirancang. Menurutnya, terlalu lama menunda eksekusi reformasi ekonomi justru dapat menimbulkan efek balik yang lebih besar.

Di sisi lain, ia juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai perlu lebih tegas dalam mengawasi regulasi pasar modal agar tidak terjadi gelembung harga saham yang tidak sehat.

"OJK terlalu longgar dan makin tidak hati-hati dalam menegakkan aturan pasar modal," tandasnya.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya