Berita

Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)/Ist

Bisnis

IHSG Terjun Bebas

Andi Rahmat: Jangan Panik, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

RABU, 19 MARET 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga enam persen yang memicu suspensi perdagangan saham dinilai sebagai reaksi pasar yang wajar.

Mantan Anggota DPR RI Andi Rahmat menilai, penurunan IHSG tersebut tidak menimbulkan efek menular dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi secara keseluruhan.

“Peristiwa anjloknya IHSG hari ini secara faktual memang sudah menginsulasi efeknya sendiri hanya di lingkungan terbatas. Sekali lagi, tidak terlihat saluran yang bisa menimbulkan efek contagion. Atau dengan kata lain, ini peristiwa reaktif biasa yang perlu diwaspadai, tapi tidak mengkhawatirkan,” kata Anei kepada RMOL pada Selasa 18 Maret 2025.


Menurutnya, penurunan IHSG ini terjadi lebih sebagai respons pasar terhadap kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang dinilai "revolusioner."

“Keputusan kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang berbau “ revolusioner” memang akan mengundang reaksi semacam ini. Saya pribadi sudah mendengar adanya bisik-bisik di market mengenai akan adanya semacam “hit” terhadap sejumlah harga saham blue chip plat biru, terutama perbankan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa situasi saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan krisis ekonomi 1998 atau awal pandemi Covid-19, di mana saat itu ketidakpastian global sangat tinggi. 

Oleh karena itu, ia meminta investor tidak bereaksi berlebihan terhadap situasi saat ini.

“Jadi santai saja. no exaggeration. Wong pasar saham kita sudah lama decoupling (terpisah) dengan sektor riil dan sektor finansial yang memiliki pengaruh contagion dalam perekonomian kita. Dan ini sudah terbukti di waktu kita menghadapi kondisi ekonomi yang sulit,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa penurunan IHSG kali ini bersifat reaktif dan dampaknya masih terbatas. Tidak ada indikasi perbankan nasional mengalami krisis, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir berlebihan.

"Fundamental makroprudensial perbankan nasional tetap solid," tambah Andi.

Sebagai langkah ke depan, ia menilai pemerintah sebaiknya tetap fokus pada implementasi kebijakan ekonomi yang telah dirancang. Menurutnya, terlalu lama menunda eksekusi reformasi ekonomi justru dapat menimbulkan efek balik yang lebih besar.

Di sisi lain, ia juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai perlu lebih tegas dalam mengawasi regulasi pasar modal agar tidak terjadi gelembung harga saham yang tidak sehat.

"OJK terlalu longgar dan makin tidak hati-hati dalam menegakkan aturan pasar modal," tandasnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya