Berita

Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)/Ist

Bisnis

IHSG Terjun Bebas

Andi Rahmat: Jangan Panik, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

RABU, 19 MARET 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga enam persen yang memicu suspensi perdagangan saham dinilai sebagai reaksi pasar yang wajar.

Mantan Anggota DPR RI Andi Rahmat menilai, penurunan IHSG tersebut tidak menimbulkan efek menular dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi secara keseluruhan.

“Peristiwa anjloknya IHSG hari ini secara faktual memang sudah menginsulasi efeknya sendiri hanya di lingkungan terbatas. Sekali lagi, tidak terlihat saluran yang bisa menimbulkan efek contagion. Atau dengan kata lain, ini peristiwa reaktif biasa yang perlu diwaspadai, tapi tidak mengkhawatirkan,” kata Anei kepada RMOL pada Selasa 18 Maret 2025.


Menurutnya, penurunan IHSG ini terjadi lebih sebagai respons pasar terhadap kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang dinilai "revolusioner."

“Keputusan kebijakan ekonomi Presiden Prabowo yang berbau “ revolusioner” memang akan mengundang reaksi semacam ini. Saya pribadi sudah mendengar adanya bisik-bisik di market mengenai akan adanya semacam “hit” terhadap sejumlah harga saham blue chip plat biru, terutama perbankan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa situasi saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan krisis ekonomi 1998 atau awal pandemi Covid-19, di mana saat itu ketidakpastian global sangat tinggi. 

Oleh karena itu, ia meminta investor tidak bereaksi berlebihan terhadap situasi saat ini.

“Jadi santai saja. no exaggeration. Wong pasar saham kita sudah lama decoupling (terpisah) dengan sektor riil dan sektor finansial yang memiliki pengaruh contagion dalam perekonomian kita. Dan ini sudah terbukti di waktu kita menghadapi kondisi ekonomi yang sulit,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa penurunan IHSG kali ini bersifat reaktif dan dampaknya masih terbatas. Tidak ada indikasi perbankan nasional mengalami krisis, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir berlebihan.

"Fundamental makroprudensial perbankan nasional tetap solid," tambah Andi.

Sebagai langkah ke depan, ia menilai pemerintah sebaiknya tetap fokus pada implementasi kebijakan ekonomi yang telah dirancang. Menurutnya, terlalu lama menunda eksekusi reformasi ekonomi justru dapat menimbulkan efek balik yang lebih besar.

Di sisi lain, ia juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai perlu lebih tegas dalam mengawasi regulasi pasar modal agar tidak terjadi gelembung harga saham yang tidak sehat.

"OJK terlalu longgar dan makin tidak hati-hati dalam menegakkan aturan pasar modal," tandasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya