Berita

Tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta/Ist

Nusantara

THR Tenaga PJLP Pemprov DKI Cair Sebelum Cuti Bersama

RABU, 19 MARET 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.

“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah," kata Michael.


Michael memastikan THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah," kata Michael.

Pencairan THR ini disambut antusias oleh para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Salah satunya Ahmad Tholib, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat. 

"Alhamdulillah, THR ini bisa untuk membeli perlengkapan Lebaran anak-anak, membeli kebutuhan untuk masak di hari raya," kata Ahmad Tholib.




Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya