Berita

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati (tengah), dalam acara diskusi publik bertajuk "Evaluasi Pilkada Serentak 2024: Urgensi Pembenahan Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia", di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 18 Maret 2025/RMOL

Politik

DEEP Indonesia Usulkan Bawaslu jadi Badan Peradilan Pemilu

SELASA, 18 MARET 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transformasi dan perbaikan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi hal penting yang disuarakan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. 

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menerangkan, pada Pilkada Serentak 2024 pihaknya melakukan pantauan di 10 provinsi dan 50 kabupaten/kota. Dan mereka mendapatkan sejumlah dugaan pelanggaran. 

Namun, saat mencoba menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan, DEEP Indonesia mengalami kendala. 


"Laporan saya juga, sebanyak 40 laporan dugaan pelanggaran di lapangan, yang saya sampaikan ke Bawaslu itu tidak ditindaklanjuti secara serius," ujar Neni dalam diskusi publik bertajuk "Evaluasi Pilkada Serentak 2024: Urgensi Pembenahan Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia", di Breezy Cafe, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 18 Maret 2025.

Karena pengalaman tersebut, Neni mengusulkan adanya perbaikan kelembagaan Bawaslu agar penanganan pelanggaran pemilu bisa lebih baik. Tidak dibiarkan menguap begitu saja. 

"Jadi ke depan saya ingin ada transformasi penyelenggaraan, penyelenggara pemilu. Misalnya bagaimana kemudian Bawaslu ini tidak lagi menjadi Badan Pengawas Pemilu, tapi Badan Peradilan Pemilu," tuturnya. 

Lebih dari itu, dia memandang perbaikan kelembagaan Bawaslu menjadi penting untuk menghadirkan asas pemilu, yaitu jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. 

"Yang secara khusus untuk menegakkan keadilan pemilu, yang di situ tidak ada intervensi dan tidak ada cawe-cawe dari instansi atau lembaga-lembaga yang lain. Karena bagi saya ini sangat krusial sekali," demikian Neni.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya