Berita

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati (tengah), dalam acara diskusi publik bertajuk "Evaluasi Pilkada Serentak 2024: Urgensi Pembenahan Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia", di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 18 Maret 2025/RMOL

Politik

DEEP Indonesia Usulkan Bawaslu jadi Badan Peradilan Pemilu

SELASA, 18 MARET 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transformasi dan perbaikan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi hal penting yang disuarakan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. 

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menerangkan, pada Pilkada Serentak 2024 pihaknya melakukan pantauan di 10 provinsi dan 50 kabupaten/kota. Dan mereka mendapatkan sejumlah dugaan pelanggaran. 

Namun, saat mencoba menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan, DEEP Indonesia mengalami kendala. 


"Laporan saya juga, sebanyak 40 laporan dugaan pelanggaran di lapangan, yang saya sampaikan ke Bawaslu itu tidak ditindaklanjuti secara serius," ujar Neni dalam diskusi publik bertajuk "Evaluasi Pilkada Serentak 2024: Urgensi Pembenahan Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia", di Breezy Cafe, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 18 Maret 2025.

Karena pengalaman tersebut, Neni mengusulkan adanya perbaikan kelembagaan Bawaslu agar penanganan pelanggaran pemilu bisa lebih baik. Tidak dibiarkan menguap begitu saja. 

"Jadi ke depan saya ingin ada transformasi penyelenggaraan, penyelenggara pemilu. Misalnya bagaimana kemudian Bawaslu ini tidak lagi menjadi Badan Pengawas Pemilu, tapi Badan Peradilan Pemilu," tuturnya. 

Lebih dari itu, dia memandang perbaikan kelembagaan Bawaslu menjadi penting untuk menghadirkan asas pemilu, yaitu jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. 

"Yang secara khusus untuk menegakkan keadilan pemilu, yang di situ tidak ada intervensi dan tidak ada cawe-cawe dari instansi atau lembaga-lembaga yang lain. Karena bagi saya ini sangat krusial sekali," demikian Neni.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya