Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025/RMOL

Politik

Tanpa Kendala di Komisi I, RUU TNI Segera Diparipurnakan Pekan Ini

SELASA, 18 MARET 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR akan segera membawa Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke pembahasan tingkat II Paripurna, dalam waktu dekat ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Dalam rapat paripurna terdekat, saya enggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di Minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna,” ungkap Dave.


Dave menyatakan bahwa seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU TNI dibawa ke Tingkat II atau Paripurna. Sehingga, kata dia, proses pembahasan berjalan lancar.

“Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering. Semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan,” ucap politikus Golkar ini.

“Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan,” imbuhnya.

Komisi I DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.

Sebelum disahkan, seluruh Fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangannya dan mereka menyatakan setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat pun menanyakan persetujuan dari peserta rapat.

“Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya