Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025/RMOL

Politik

Tanpa Kendala di Komisi I, RUU TNI Segera Diparipurnakan Pekan Ini

SELASA, 18 MARET 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR akan segera membawa Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke pembahasan tingkat II Paripurna, dalam waktu dekat ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Dalam rapat paripurna terdekat, saya enggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di Minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna,” ungkap Dave.


Dave menyatakan bahwa seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU TNI dibawa ke Tingkat II atau Paripurna. Sehingga, kata dia, proses pembahasan berjalan lancar.

“Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering. Semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan,” ucap politikus Golkar ini.

“Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan,” imbuhnya.

Komisi I DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.

Sebelum disahkan, seluruh Fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangannya dan mereka menyatakan setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat pun menanyakan persetujuan dari peserta rapat.

“Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya