Berita

Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza/Istimewa

Nusantara

Beri Keadilan Tarif Air Bagi Apartemen, PAM Jaya Hitung Berdasarkan Pemakaian Unit

SELASA, 18 MARET 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Inisiatif Perumda PAM Jaya dalam menetapkan tarif air bagi penghuni rumah susun dan apartemen mendapat apresiasi positif. Sebanyak 169 pengurus dan penghuni rumah susun atau apartemen menyambut baik inisiatif PAM Jaya dalam menerapkan tarif air bagi penghuni rumah susun atau apartemen.

PAM Jaya menawarkan kepada pengelola agar dapat menghitung pemakaian masing-masing unit hunian. Sebab pemakaian air di tiap unit pasti berbeda.

"Kami memahami bahwa pemakaian air setiap hunian berbeda, sehingga penting bagi PAM Jaya untuk memastikan tarif yang dikenakan sesuai dengan penggunaan riil," ujar Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza, dalam keterangannya, Selasa 18 Maret 2025.


Ditambahkan Gatra, dalam sosialisasi tarif yang dilakukan pada 12 Maret 2025, para pengelola dan penghuni apartemen mengapresiasi penerapan tarif air ini. 

"Sehingga pemakaian riil pada masing-masing unit itu yang akan menjadi dasar tagihan PAM Jaya kepada pengelola. Nantinya, mekanisme penagihan langsung ke pelanggan melalui meter induk dengan pemakaian hunian berdasarkan data dari pengurus," paparnya.

Lebih lanjut Gatra menjelaskan, penagihan pemakaian air penghuni apartemen akan tetap dilakukan oleh pengelola, tetapi metode penghitungannya yang dilakukan berbeda. 

"Dengan sistem ini, kami berharap dapat memberikan keadilan bagi seluruh penghuni apartemen, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tagihan air," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari pengelola apartemen di kawasan Jakarta Utara, Pramono, menyambut baik penerapan tarif air bagi penghuni apartemen ini. Sebab, penggunaan air PAM Jaya di setiap unit apartemen akan berbeda-beda.

"Terima kasih kepada PAM jaya, dengan adanya sosialisasi ini tentunya ini merupakan jawaban dari rekan-rekan (pengelola dan penghuni) apartemen, karena otomatis untuk apartemen tagihannya akan berbeda, karena kami meteran besar sedangkan untuk meteran di setiap masing-masing penghuni, pasti tagihannya akan beda dan tentunya akan menjadi solusi para penghuni," tutur Pramono.

Sebelumnya, sejumlah pengelola dan penghuni apartemen di Jakarta mengkritisi penyesuaian tarif air di Jakarta yang diterapkan mulai Januari 2025. Pasalnya, tarif air untuk apartemen disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial dan pusat perbelanjaan, yakni Rp21.500 per meter kubik. Padahal fungsi dan peruntukannya sama dengan hunian lainnya, bukan sebagai kegiatan ekonomi seperti gedung komersial.

Penyesuaian tarif baru itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penyesuaian tarif air ini merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya