Berita

Gudang minyak goreng merek MinyaKita tanpa izin di wilayah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek/Ist

Presisi

Volume Disunat, Gudang MinyaKita di Kembangan Digerebek

SELASA, 18 MARET 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik ilegal produksi dan pengepakan minyak goreng merek MinyaKita tanpa izin di wilayah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan di sejumlah pasar.

"Kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," kata Arfan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin 17 Maret 2025.


Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan MinyaKita dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu  800-850 mililiter per kemasan.

Padahal seharusnya isi dari kemasan itu sebanyak satu liter.  

"Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai," kata Arfan. 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus ini, mulai dari  pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait. 

"Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami," kata Arfan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya