Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan/Ist

Politik

Budi Gunawan: Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi

SELASA, 18 MARET 2025 | 04:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bertujuan mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin malam, 17 Maret 2025.

"Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (Dwifungsi TNI)," kata Budi Gunawan.


Untuk itu, Budi Gunawan meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Sebab pembahasan RUU TNI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme tentara.

"Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman," kata Budi Gunawan.

Apalagi, lanjut Budi Gunawan, revisi RUU TNI hanya menyasar tiga pasal. 

Pertama Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. 

Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun dan ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi prajurit TNI aktif. 

Sebelumnya, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025, karena diduga untuk mengembalikan Dwifungsi TNI.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya