Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan/Ist

Politik

Budi Gunawan: Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi

SELASA, 18 MARET 2025 | 04:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bertujuan mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin malam, 17 Maret 2025.

"Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (Dwifungsi TNI)," kata Budi Gunawan.


Untuk itu, Budi Gunawan meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Sebab pembahasan RUU TNI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme tentara.

"Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman," kata Budi Gunawan.

Apalagi, lanjut Budi Gunawan, revisi RUU TNI hanya menyasar tiga pasal. 

Pertama Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. 

Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun dan ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi prajurit TNI aktif. 

Sebelumnya, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025, karena diduga untuk mengembalikan Dwifungsi TNI.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya