Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mudahnya Berzakat Lewat BRImo

SENIN, 17 MARET 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hadir memberikan fitur inovatif, di mana nasabah dapat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja dengan mmudah dan aman lewat BRImo. 

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menyampaikan bahwa BRI berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan transaksi nasabah secara praktis dan nyaman, termasuk dalam aktivitas ibadah di bulan Ramadan.

"BRI terus berinovasi dari aspek digital dan kami berharap masyarakat semakin dipermudah dalam membayar zakat mana pun, kapan pun, dan pilihan lembaga-lembaga amil di masyarakat," ujar Andrijanto. 


Melalui super aplikasi BRImo, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah ke berbagai lembaga pengelola dana zakat yang kredibel, di antaranya Dompet Dhuafa, Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN, BAZNAS, Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan LAZ Al-Azhar.

Berikut cara mudah berzakat melalui BRImo. 

1. Buka aplikasi BRImo
2. Pilih fitur “Lainnya” di halaman depan aplikasi
3. Pilih “Donasi”
4. Pilih produk “Zakat” dan tentukan lembaga penerima donasi 
5. Masukkan nominal donasi 
6. Lakukan pembayaran

Sejalan dengan komitmen tersebut, BRImo sendiri mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2024, mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan preferensi masyarakat terhadap layanan digital BRI. Hingga akhir Desember 2024, jumlah pengguna BRImo telah mencapai 38,61 juta, tumbuh 22,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BRImo merupakan aplikasi mobile banking yang paling popular di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari jumlah unduhan BRImo di sepanjang tahun 2024 menjadi yang terbesar di antara mobile banking lainnya (berdasarkan laporan State of Mobile 2025 dari Sensor Tower).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya