Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mudahnya Berzakat Lewat BRImo

SENIN, 17 MARET 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hadir memberikan fitur inovatif, di mana nasabah dapat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja dengan mmudah dan aman lewat BRImo. 

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menyampaikan bahwa BRI berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan transaksi nasabah secara praktis dan nyaman, termasuk dalam aktivitas ibadah di bulan Ramadan.

"BRI terus berinovasi dari aspek digital dan kami berharap masyarakat semakin dipermudah dalam membayar zakat mana pun, kapan pun, dan pilihan lembaga-lembaga amil di masyarakat," ujar Andrijanto. 


Melalui super aplikasi BRImo, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah ke berbagai lembaga pengelola dana zakat yang kredibel, di antaranya Dompet Dhuafa, Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN, BAZNAS, Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan LAZ Al-Azhar.

Berikut cara mudah berzakat melalui BRImo. 

1. Buka aplikasi BRImo
2. Pilih fitur “Lainnya” di halaman depan aplikasi
3. Pilih “Donasi”
4. Pilih produk “Zakat” dan tentukan lembaga penerima donasi 
5. Masukkan nominal donasi 
6. Lakukan pembayaran

Sejalan dengan komitmen tersebut, BRImo sendiri mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2024, mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan preferensi masyarakat terhadap layanan digital BRI. Hingga akhir Desember 2024, jumlah pengguna BRImo telah mencapai 38,61 juta, tumbuh 22,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BRImo merupakan aplikasi mobile banking yang paling popular di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari jumlah unduhan BRImo di sepanjang tahun 2024 menjadi yang terbesar di antara mobile banking lainnya (berdasarkan laporan State of Mobile 2025 dari Sensor Tower).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya