Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Tolak RUU TNI Berujung Dipolisikan, Koalisi Masyarakat Sipil: Itu Pembungkaman!

SENIN, 17 MARET 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan polisi terhadap aktivis KontraS yang menyuarakan penolakan Revisi Undang-undang (RUU) TNI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar tertutup di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu 15 Maret 2025, disesalkan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ketua YLBHI sekaligus Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur, merasa heran dengan pemidanaan aktivis KontraS. 

Sebab, kata Isnur, DPR jelas-jelas melakukan pelanggaran legislasi dengan menggelar rapat secara tertutup di sebuah hotel. Itu sama sekali tidak transparan dan mengesampingkan partisipasi publik 


“Ingat, hotel itu adalah wilayah private, bila orang masuk harus bayar dan lain-lain. Dan itu enggak ada undangan terbukanya, enggak ditayangkan live, dan teman-teman koalisi masuk kemudian enggak bisa dikasih forum dan lain-lain,” kata Isnur kepada wartawan di LBH Jakarta, Senin 17 Maret 2024. 

“Itu adalah bagian dari kira-kira penindasan setelah peristiwa yang kemarin. Apalagi ketika teman-teman KontraS masuk, itu diintimidasi, didorong, dan lain-lain. Jadi jelas itu adalah sidang tertutup,” sambungnya.

Menurut Isnur, cara-cara yang dilakukan tersebut merupakan bagian upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat. 

“Jelas sekali ditindaklanjuti oleh pemidanaan. Ini jelas sekali bahwa mereka tidak menganggap itu forum ruang terbuka. Itu adalah ruang tertutup yang orang dilarang masuk. Sehingga ketika orang masuk, warga mau bersuara, warga mau berbicara, warga mau mengeluhkan tentang ruang tertutup itu, dilaporkan pidana," tuturnya. 

"Dan jelas ini adalah bagian dari pembungkaman orang untuk berekspresi, penghalang-halangan orang untuk berbicara dan menyampaikan kritiknya,” tegas Isnur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya