Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani Minta Bekas Kapolres Ngada Dipecat dan Diberi Sanksi Berat

SENIN, 17 MARET 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bekas Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, harus dipecat dari anggota Polri dan diberi sanksi berat atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dan video porno yang dilakukannya.

Permintaan ini disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani Puan, karena tindakan Fajar telah mencoreng institusi Kepolisian.

"Pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya," tegas Puan di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.


Puan mengingatkan Polri agar jangan sampai kasus AKBP Fajar terulang di kemudian hari. Terlebih, kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Dan kepada instansi yang terkait jangan sampai ada lagi hal-hal seperti itu," tegas Puan.

"Korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehab secara perlindungan traumatis, dan ke depannya jangan sampai terulang lagi," tutupnya.

Setidaknya ada empat korban dalam kasus asusila yang menyeret AKBP Fajar. Tiga di antaranya anak yang masih di bawah umur, yaitu berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sementara satu lainnya adalah seorang perempuan berusia 20 tahun.

Hari ini, Senin, 17 Maret 2025, bekas Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Sidang ini berlangsung tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya