Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani Minta Bekas Kapolres Ngada Dipecat dan Diberi Sanksi Berat

SENIN, 17 MARET 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bekas Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, harus dipecat dari anggota Polri dan diberi sanksi berat atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dan video porno yang dilakukannya.

Permintaan ini disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani Puan, karena tindakan Fajar telah mencoreng institusi Kepolisian.

"Pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya," tegas Puan di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.


Puan mengingatkan Polri agar jangan sampai kasus AKBP Fajar terulang di kemudian hari. Terlebih, kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Dan kepada instansi yang terkait jangan sampai ada lagi hal-hal seperti itu," tegas Puan.

"Korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehab secara perlindungan traumatis, dan ke depannya jangan sampai terulang lagi," tutupnya.

Setidaknya ada empat korban dalam kasus asusila yang menyeret AKBP Fajar. Tiga di antaranya anak yang masih di bawah umur, yaitu berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sementara satu lainnya adalah seorang perempuan berusia 20 tahun.

Hari ini, Senin, 17 Maret 2025, bekas Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Sidang ini berlangsung tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya