Berita

Pembacaan pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil tolak Revisi UU TNI di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 17 Maret 2025/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kembalinya Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap bersama menolak Revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2002 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Pernyataan sikap dibacakan secara bergiliran. Tokoh masyarakat dan koalisi berpandangan bahwa dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, ditemukan pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme atau dwifungsi TNI di Indonesia. 

Padahal, amanat Reformasi 1998 jelas-jelas telah mencabut dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sekarang TNI. 


“Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Justru akan melemahkan profesionalisme militer,” tegas Prof Sulistyowati Irianto saat membacakan petisi di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 17 Maret 2025. 

Tokoh dan koalisi juga menilai bahwa Tentara sedianya disiapkan oleh negara untuk menjaga kedaulatan negara.  

“Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil,” kata Dr Sukidi. 

Dalam konteks reformasi sektor keamanan, para tokoh berpandangan bahwa semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU Nomor 31/1997 tentang Peradilan Militer. 

“Agenda revisi UU ini dinilai lebih penting ketimbang RUU TNI, karena agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi semua warga negara, tanpa kecuali,” tegas Putri Proklamator Bung Hatta, Halida Nuriah Hatta.  

Di sisi lain, Tokoh dan Koalisi berpandangan bahwa reformasi peradilan militer merupakan mandat TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan UU Nomor 34/2004 tentang TNI.

“Kami menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI, yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Perluasan penempatan TNI aktif itu tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil, dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda,” kata dia. 

“Selain itu, merebut jabatan sipil dan memarginalkan ASN serta perempuan dalam akses posisi-posisi strategis,” imbuhnya. 

Adapun, Tokoh yang bergabung dalam gerakan ini tercatat sebanyak 179 orang. Sedangkan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini tercatat sebanyak 192 organisasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya