Berita

Walikota Semarang, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri/RMOL

Hukum

Penyidik KPK Serahkan Mantan Walikota Semarang Mbak Ita Dkk ke JPU

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas penyidikan mantan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dkk telah dinyatakan telah rampung dan dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera diadili.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dari penyidik kepada JPU.

"Untuk tersangka Hevearita Gunaryanti, Alwin Basri, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore, 17 Maret 2025.


Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 resmi ditahan KPK pada Rabu, 19 Februari 2025.

Sebelumnya tim penyidik sudah terlebih dahulu menahan dua tersangka lainnya pada Jumat, 17 Januari 2025. Yakni Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa.

Dalam perkaranya, Mbak Ita dan Alwin Basri telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023. Melalui Alwin Basri, Mbak Ita menerima Rp1,75 miliar atau sebesar 10 persen fee proyek dari Rachmat.

Mbak Ita dan Alwin juga diduga terima fee Rp2 miliar dari pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan di lingkungan Pemkot Semarang TA 2023.

Tak hanya itu, Mbak Ita dan Alwin Basri juga menerima uang Rp2,4 miliar yang berasal dari potongan iuran sukarela pegawai Bapenda Pemkot Semarang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya