Berita

Anggota DPR RI Deddy Sitorus/Ist

Politik

Deddy Sitorus Diduga Tak Laporkan Tas Mewah dalam LHKPN

SENIN, 17 MARET 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR RI Deddy Sitorus diduga ada kejanggalan.

"Ada dugaan kepemilikan barang branded yang tidak dilaporkan dalam LHKPN Deddy Sitorus antara tahun 2019 sampai 2024," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Maret 2025.

Haidar mengatakan, dugaan itu muncul setelah timnya menemukan beberapa foto istri politikus PDIP tersebut menggunakan koleksi tas disinyalir branded


Tas mewah tersebut mulai dari Bvlgari Serpenti, Balenciaga Neo Classic, Christian Dior Gold hingga Burberry yang harganya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan ketentuan KPK, substansi harta yang dilaporkan dalam LHKPN mencakup milik suami, istri dan anak dalam tanggungan. Koleksi tas seharusnya dicatat pada pos "Harta Bergerak Lainnya".

"Namun dalam LHKPN Deddy Sitorus yang diunggah KPK, harta bergerak lainnya jumlahnya tercatat nihil. Baik dalam LHKPN 2019, 2020, 2021, 2022 maupun 2023," kata Haidar.

Atas dasar itulah, Haidar meminta KPK memanggil Deddy Sitorus untuk mengklarifikasi, memeriksa atau mendalami LHKPN yang bersangkutan. 

Hal ini sesuai dengan peran LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan sekaligus pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tidak tertutup kemungkinan ada koleksi tas atau bahkan barang-barang branded lainnya yang tidak dilaporkan Deddy Sitorus dalam LHKPN miliknya. Jadi, sebaiknya KPK panggil dan periksa," kata Haidar.

Terlebih, sambungnya, meskipun sudah dibantah, Deddy Sitorus pernah dilaporkan ke KPK dan Kortas Tipidkor Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau gratifikasi terkait penyewaan helikopter untuk kampanye yang disebut pelapor mencapai tiga miliar lebih.

Pada Pemilu 2019, Deddy Sitorus menjadi caleg PDIP dengan jumlah dana kampanye paling besar di angka Rp4,831 miliar. Sebagai gambaran, anggota DPR RI periode 2019-2024 menerima penghasilan sekira Rp66,1 juta per bulan.

Asumsinya, selama lima tahun atau 60 bulan penghasilan anggota DPR RI adalah sekira Rp3,966 miliar. Artinya, Deddy Sitorus kemungkinan tidak balik modal bahkan malah selisih (rugi) sekira Rp865 juta.

"Tetapi faktanya selama menjabat anggota DPR RI, harta Deddy Sitorus bertambah Rp14 miliar lebih," pungkas Haidar.  



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya