Berita

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari/Net

Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Diperiksa KPK di Kasus Rohidin Mersyah

SENIN, 17 MARET 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari, mendapat giliran diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2018-2024.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 17 Maret 2025, tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi untuk tersangka Rohidin Mersyah selaku mantan Gubernur Bengkulu. Salah satunya adalah Zamhari. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 17 Maret 2025.


Dari lima saksi tersebut, dua orang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. yakni Iwan selaku staf biro umum Sekretariat Daerah Pemprov Bengkulu, dan Zamhari selaku Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko.

Sedangkan tiga orang saksi lainnya diperiksa di Polresta Sleman. Yakni staf kantor pertanahan Kabupaten Sleman yang ditunjuk, Swandari Handayani selaku Notaris/PPAT, dan Naidatin Nida selaku wiraswasta.

Pada Minggu, 24 November 2024, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pegawai di Pemprov Bengkulu dan penerimaan gratifikasi. Yaitu Rohidin Mersyah selaku mantan Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK melakukan OTT pada Sabtu, 23 November 2024. Di mana KPK mengamankan uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya