Berita

QRIS TAP BRI/Ist

Bisnis

BRI Luncurkan QRIS Tap

SENIN, 17 MARET 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendukung digitalsisasi transaksi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk ikut menghadirkan inovasi layanan QRIS Tap.

Fitur pembayaran berbasis NFC ini memungkinkan pelanggan melakukan transaksi hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin EDC BRI.

Dengan teknologi ini, nasabah tidak perlu lagi memindai QR Code atau memasukkan nominal secara manual, sehingga transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.


Dalam keterangan resmi, QRIS Tap BRI hadir untuk memberikan kemudahan bagi merchant dalam melayani pelanggan, terutama di saat jam sibuk. 

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menegaskan bahwa kehadiran QRIS Tap merupakan langkah strategis BRI dalam mempercepat adopsi pembayaran digital di Indonesia. 

“BRI terus berkomitmen menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan bagi nasabah dan pelaku usaha. Dengan QRIS Tap, transaksi menjadi lebih efisien, aman, dan nyaman, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan sistem pembayaran digital,” kata Andri dikutip pada Senin 17 Maret 2025.

Adapun pelanggan cukup menggunakan smartphone berbasis Android dengan fitur NFC yang telah mengaktifkan BRImo, lalu melakukan tap ke EDC BRI untuk menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Penggunaan fitur tersebut dapat dilakukan di berbagai sektor bisnis, mulai dari ritel hingga transportasi publik dan UMKM.

Sebelumnya pada Jumat 14 Maret 2025, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan pembayaran QRIS Tap yang memungkinkan pengguna cukup menempelkan ponsel ke mesin pemindai saat membayar belanjaan, KRL maupun MRT. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, layanan ini diluncurkan sebagai inovasi untuk semakin mempermudah pembayaran digital.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya