Berita

QRIS TAP BRI/Ist

Bisnis

BRI Luncurkan QRIS Tap

SENIN, 17 MARET 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendukung digitalsisasi transaksi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk ikut menghadirkan inovasi layanan QRIS Tap.

Fitur pembayaran berbasis NFC ini memungkinkan pelanggan melakukan transaksi hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin EDC BRI.

Dengan teknologi ini, nasabah tidak perlu lagi memindai QR Code atau memasukkan nominal secara manual, sehingga transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.


Dalam keterangan resmi, QRIS Tap BRI hadir untuk memberikan kemudahan bagi merchant dalam melayani pelanggan, terutama di saat jam sibuk. 

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menegaskan bahwa kehadiran QRIS Tap merupakan langkah strategis BRI dalam mempercepat adopsi pembayaran digital di Indonesia. 

“BRI terus berkomitmen menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan bagi nasabah dan pelaku usaha. Dengan QRIS Tap, transaksi menjadi lebih efisien, aman, dan nyaman, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan sistem pembayaran digital,” kata Andri dikutip pada Senin 17 Maret 2025.

Adapun pelanggan cukup menggunakan smartphone berbasis Android dengan fitur NFC yang telah mengaktifkan BRImo, lalu melakukan tap ke EDC BRI untuk menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Penggunaan fitur tersebut dapat dilakukan di berbagai sektor bisnis, mulai dari ritel hingga transportasi publik dan UMKM.

Sebelumnya pada Jumat 14 Maret 2025, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan pembayaran QRIS Tap yang memungkinkan pengguna cukup menempelkan ponsel ke mesin pemindai saat membayar belanjaan, KRL maupun MRT. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, layanan ini diluncurkan sebagai inovasi untuk semakin mempermudah pembayaran digital.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya