Berita

Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog. /Net

Pertahanan

Mayjen Novi Helmy Dimutasi Jadi Staf Khusus Panglima TNI Dalam Rangka Jabat Dirut Bulog

SENIN, 17 MARET 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi jabatan 86 perwira tinggi (Pati) TNI lintas matra, salah satunya Mayjen Novi Helmy Prasetya.

Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/333/IIIL2025 tertanggal 14 Maret 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

"Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU," kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangannya, Minggu, 16 Maret 2025.


Salah satu yang mengalami mutasi adalah Mayjen Novi Helmy Prasetya, yang sebelumnya menjabat Komandan Jenderal Akademi TNI. Ia kini dipindahkan menjadi Staf Khusus Panglima TNI, dengan penugasan sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

"Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.L.P. dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI (untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog," bunyi putusan tersebut.

Nama Novi Helmy sempat menjadi sorotan lantaran menduduki jabatan sebagai Danjen Akademi TNI sekaligus Dirut Bulog.

Bisa diartikan, jabatan Mayjen Novi diraihnya saat masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif.

Padahal, berdasarkan aturan, prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi jabatan sipil apabila menyangkut masalah pertahanan. 

Sementara, jabatan di Bulog dan Kementan saat ini bukan termasuk posisi yang akan diberikan izin untuk diduduki TNI aktif.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya