Berita

Ridwan Kamil (Foto: Antara)

Hukum

KORUPSI BANK BJB

Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Ridwan Kamil

MINGGU, 16 MARET 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekjen Partai Golkar Sarmuji memastikan Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil. Bantuan hukum akan diberikan jika RK, demikian ketua bidang kebijakan politik dan pemerintahan dalam negeri DPP Gokar itu disapa, minta.
 
"Kan Pak Ridwan kamil belum berstatus apa apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kalau diperlukan suatu saat dan Pak Ridwan Kamil meminta, insya Allah kita ikut membantu sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar kita juga siap untuk membantu," kata Sarmuji di Gedung DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu malam, 16 Maret 2025.

Sarmuji menegaskan Golkar menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau bank bjb. Dimana terkait kasus ini, penyidik lembaga anti rasuah antara lain telah menggeledah rumah RK di Bandung. KPK menyebut ada sejumlah dokumen hingga barang yang disita dari penggeledahan di rumah mantan gubernur Jawa Barat itu.


"Ya kita hormati proses hukum, saya yakin Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya," tutupnya.

Terkait korupsi bjb, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

KPK menduga sejumlah iklan bjb fiktif sehingga merugikan negara Rp 222 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya