Berita

6 orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT di Kabupaten OKU/RMOL

Hukum

Suap Proyek OKU, Kadin PUPR Sampai Anggota DPRD jadi Tersangka

MINGGU, 16 MARET 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK resmi menetapkan enam tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024-2025.

Para tersangka ini berasal dari Dinas PUPR OKU hingga anggota DPRD Kabupaten OKU yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan. Dari 8 orang yang terjaring operasi, 6 di antaranya jadi tersangka.

"Semua sepakat dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.


Para tersangka ini adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah. Tiga anggota DPRD Kabupaten OKU yakni Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Umi Hartati. Keempat tersangka ini menjadi penerima suap.

Sementara dua tersangka lain berasal dari swasta sebagai pemberi suap, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Tersangka penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan tersangka Pablo dan Ahmad Sugeng sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya