Berita

Ilustrasi pemungutan suara/Net

Politik

Pengamat: Jangan Sampai PSU Pesawaran Timbulkan Konflik Baru

MINGGU, 16 MARET 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran masih bergejolak. Pada tahapan pendaftaran, keputusan KPU Pesawaran yang menetapkan salah satu calon pengganti bupati memunculkan protes dari kubu calon yang berkasnya ditolak.

Dari dua pasangan calon yang mendaftar, KPU Pesawaran hanya menerima paslon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb. Sementara itu, berkas Elin Septiani, istri dari Aries Sandi DP, dikembalikan dengan alasan persyaratan tidak lengkap.

Ketua DPC Partai Demokrat, Aries Sandi DP, bersama jajaran pengurus partai langsung mendatangi kantor KPU Pesawaran untuk memprotes keputusan tersebut. Mereka menuntut agar proses pencalonan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Tak hanya itu, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (SMPP) berencana menggelar aksi demo damai pada pada Senin 17 Maret 2025. Mereka akan menuntut agar pencalonan bupati pengganti benar-benar sesuai dengan keputusan MK.

Situasi ini mendapat perhatian dari pengamat politik Universitas Lampung, Bendi Juantara. Ia menekankan bahwa keputusan KPU Pesawaran harus memiliki dasar yang kuat agar tidak memicu konflik baru dalam PSU Pesawaran.

"Sebagai penyelenggara, KPU Pesawaran harus bijak dan mencermati amar putusan MK secara mendetail. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan polemik atau konflik baru," ujar Bendi, diwartakan RMOLLampung, Sabtu 15 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa KPU Pesawaran perlu lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI, guna memastikan keputusan yang diambil dalam proses pencalonan calon pengganti bupati tidak menimbulkan konflik atau persoalan baru di kemudian hari.

"Jika keputusan KPU tidak jelas atau bias, maka sangat berpotensi memicu gugatan baru dan mengganggu stabilitas politik serta keamanan dalam PSU Kabupaten Pesawaran," jelasnya.

Bendi berharap KPU Pesawaran dapat bersikap bijak dalam mengambil keputusan, juga memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menghindari adanya kepentingan lain yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan di daerah tersebut.

"Pada intinya, semua pihak harus bekerja sama, baik KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu, maupun instansi lainnya, agar demokrasi tetap terjaga dan stabilitas politik serta keamanan di Kabupaten Pesawaran tidak terganggu," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya