Berita

Mobil dinas ASN Pemkot Surabaya/RMOLJatim

Nusantara

Pemkot Surabaya Perintahkan Mobil Dinas ASN Terparkir Sebelum Lebaran

MINGGU, 16 MARET 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengumpulkan seluruh mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. 

Seluruh kendaraan dinas tersebut harus diparkir sebelum 28 Maret 2025. Kecuali mobil operasional yang masih digunakan untuk pelayanan masyarakat.

"Mobil dinas ASN akan dikumpulkan sebelum tanggal 28 Maret 2025, kecuali yang bersifat operasional," kata Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dikutip RMOLJatim, Sabtu 15 Maret 2025.


Ia menjelaskan bahwa selama kebijakan Work from Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, masih ada ASN yang bekerja di dalam Kota Surabaya. 

Oleh karena itu, pengumpulan mobil dinas baru efektif diberlakukan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

"Karena di tanggal 24 Maret masih ada teman-teman yang beroperasional di dalam Kota Surabaya," jelas Eri.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa selama periode 28 Maret-7 April 2025, kendaraan dinas yang memiliki fungsi operasional, seperti pengamanan, tetap diperbolehkan digunakan. 

Namun, mobil dinas yang tidak memiliki tugas operasional dilarang dipakai untuk keperluan pribadi.

"Jadi yang tidak diperbolehkan itu adalah mobil dinas yang digunakan bukan untuk operasional di dalam kota, tapi digunakan untuk mudik ke luar kota," imbuhnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap mobil dinas. 

Seluruh kendaraan dinas akan didata dan dikumpulkan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, termasuk halaman Balaikota Surabaya dan Gedung Siola.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," jelasnya.

Dengan sistem absensi harian tersebut, Walikota Eri memastikan bahwa kendaraan operasional pemkot tidak bisa digunakan keluar dari Surabaya. 

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada modus penyalahgunaan kendaraan dinas, termasuk penggantian plat nomor.

"Mobil seperti tahun-tahun kemarin akan masuk di parkiran balaikota dan beberapa tempat lain. Dan mobil operasional di Kota Surabaya setiap hari juga harus diabsen. Sehingga kalau di luar mobil operasional tidak mungkin bisa ke luar kota," tegasnya.

Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas. 

"Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegasnya lagi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat Walikota Surabaya, tidak pernah ditemukan kasus penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

"Dari tahun-tahun sebelumnya sampai saya menjabat hari ini tidak pernah ada. Karena ASN itu harus memberikan contoh, jika ada melanggar, maka sanksi terberat yang diberikan kepada ASN," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya