Berita

Anggota Komisi I DPR , Farah Puteri Nahlia/Ist

Politik

Farah Puteri Nahlia: Tidak Ada Ruang Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

SABTU, 15 MARET 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 34/2004 tentang TNI dibahas berdasarkan kajian mendalam dan mendengar banyak masukan. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran berlebih pada RUU TNI yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Begitu dikatakan Anggota Komisi I DPR , Farah Puteri Nahlia. Dia memastikan revisi yang sedang dibahas tidak menghidupkan kembali Dwifungsi TNI serta tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil.

“Kami memahami kekhawatiran banyak pihak terkait revisi UU TNI ini," ujar Farah kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.


Dia menyampaikan, setiap pasal telah dirancang dengan memastikan bahwa peran dan fungsi TNI tetap dalam koridor demokrasi. Begitu juga supremasi sipil tetap tegak, sesuai dengan prinsip reformasi 1998.

Sambung Legislator PAN ini, Revisi UU TNI ini tidak memberikan ruang bagi kembalinya Dwifungsi TNI. TNI tetap berfokus pada tugas utamanya, yaitu pertahanan negara, tanpa intervensi dalam ranah politik atau pemerintahan sipil.

"RUU ini menegaskan bahwa prajurit aktif tidak dapat menduduki jabatan di luar institusi yang secara strategis memerlukan keahlian pertahanan dan keamanan," tuturnya.

"Jadi, tidak ada lagi dominasi TNI dalam birokrasi sipil yang dapat mengarah pada kembalinya Dwifungsi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya