Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB Elphisina /Net

Nusantara

Legislator PKB:

Jangan Semua Pelaku Narkotika Masuk Penjara

SABTU, 15 MARET 2025 | 05:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berulangnya kasus tahanan kabur, salah satunya di di Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, merupakan dampak dari over kapasitas. 
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB Elphisina mengatakan, permasalahan kelebihan kapasitas penghuni Lapas ini sudah jadi rahasia umum yang berlarut-larut. 

Namun sayangnya pemerintah masih belum mampu mengurai benang kusut dari permasalahan klasik yang terjadi di Lapas yang ada di Indonesia. 

"Penambahan jumlah narapidana tidak sebanding dengan penambahan jumlah Lapas di Indonesia,” ujar Elpisina, dalam keterangan resminya, Jumat 14 Maret 2025. 

"Penambahan jumlah narapidana tidak sebanding dengan penambahan jumlah Lapas di Indonesia,” ujar Elpisina, dalam keterangan resminya, Jumat 14 Maret 2025. 

Politikus PKB ini mengatakan, narapidana dan tahanan yang kabur di Lapas Kutacane sebagian besar terkait narkotika. Padahal harusnya perlu diklasifikasi dalam kasus narkotika, apakah mereka bandar, penggedar, atau pengguna. 

“Ini artinya mayoritas yang terkait narkotika langsung dimasukkan ke Lapas. Padahal rehabilitasi kepada pengguna narkotika dapat menjadi salah satu pilihan penanganan kasus narkotika,” kata Elpisina.  

Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat bahwa kapasitas Lapas Kelas II Kutacane melebihi kapasitas. Lapas itu menampung 362 orang padahal daya tampungnya hanya 100 orang. 

Menurut Elpisina, kelebihan kapasitas di Lapas itu tidak dibarengi dengan jumlah penjaga Lapas yang sangat minim menyebabkan pengawasan di Lapas pun lemah. 

“Bagaimana mungkin beberapa penjaga yang jumlahnya kurang dari 10 harus mampu menjaga ratusan narapidana atau tahanan sekaligus," kata Elpisina.

Elphisina menyebut kelebihan kapasitas di Lapas juga salah satunya dipicu dari cara pandang jika penjara merupakan solusi utama dalam penanganan perkara pidana. 

Hampir semua perkara pidana menjadikan penjara sebagai tempat bagi para tahanan dan narapidana. Seharusnya, tambahnya, pemerintah harus mengupayakan alternatif pemidanaan seperti denda, maupun kerja sosial.   

“Pemerintah perlu merumuskan secara detail berbagai permasalahan yang terjadi serta mencari solusi yang tepat dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas yang terjadi di hampir semua Lapas di Indonesia,” pungkas Elpisina.

Sebanyak 49 tahanan dan narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, berhasil melarikan diri dari penatnya jeruji besi. Hingga kini, sebanyak 35 orang masih kabur dan sebanyak 14 orang berhasil ditangkap. 

Sebelumnya pada Selasa 12 November 2024, sebanyak tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba, Jakarta, dengan menjebol terali kamar mandi lalu masuk ke gorong-gorong yang tembus ke luar rutan. 

Kemudian pada Jumat 22 Maret 2024, seorang narapidana kasus pemerasan dan pencurian kabur dari Lapas Nusakambangan.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya