Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

SABTU, 15 MARET 2025 | 01:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat diajak memanfaatkan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, Program Mudik Gratis merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan gratis bagi masyarakat.

"Program Mudik Gratis ini sekaligus untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik," kata Wahyu dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.


Wahyu mengimbau masyarakat melengkapi persyaratan mudik gratis. Di antaranya kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) apabila membawa motor.

Sebab Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal membuka pendaftaran gelombang kedua Program Mudik Gratis 2025.

Sebelumnya, Program Mudik Gratis 2025 dari Pemprov DKI Jakarta telah resmi ditutup karena kuota sebanyak 22.403 penumpang telah habis.

Kader Gerindra ini mengingatkan agar armada yang digunakan dalam program mudik gratis harus lulus uji kelayakan.

Mulai dari kondisi kendaraan, pengereman, roda, kursi hingga perlengkapan kedaruratan, seperti P3K dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Selain itu, penting bagi Dishub melakukan tes kesehatan dan pemeriksaan narkoba bagi para pengemudi bus yang nanti akan membawa penumpang angkutan Lebaran.

“Mudik jalan semakin padat, supir harus fit, sehat dan sebelum nyetir harus dites dulu kesehatannya,” tutup Wahyu.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya