Berita

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba/RMOL

Hukum

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

SABTU, 15 MARET 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) meninggal dunia setelah tiga pekan menjalani perawatan di RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.

Kuasa hukum Abdul Ghani Kasuba, Hairun Rizal mengatakan, sebelum dirawat, Gubernur Maluku Utara periode 2014-2023 itu menjalani penahanan di Rutan Ternate.

Abdul Ghani Kasuba dikabarkan memiliki komplikasi penyakit seperti jantung, dan saraf.


Harun mengatakan, perkara dugaan suap dan gratifikasi Abdul Ghani Kasuba hingga saat ini belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap karena masih berproses Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Perkara suap dan gratifikasi saat ini masih di meja Mahkamah Agung, karena kami mengajukan upaya hukum Kasasi. Belum inkracht, artinya beliau belum dinyatakan bersalah," kata Hairun kepada RMOL, Jumat malam, 14 Maret 2025.

Dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Abdul Ghani Kasuba, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. 

Vonis atau putusan itu telah dibacakan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis, 26 September 2024.

Selain itu, Abdul Ghani Kasuba, juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp109 miliar dan 90 ribu dolar AS.

Vonis itu diketahui lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Abdul Ghani Kasuba dipidana penjara selama 9 tahun, dan membayar uang pengganti sebesar Rp109 miliar dan 90 ribu dolar AS.

Abdul Ghani Kasuba pun mengajukan banding. Permintaan banding penasihat hukum Abdul Ghani Kasuba, diterima, namun Hakim menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Ternate pada Rabu 16 Oktober 2024.

Selanjutnya pada Kamis 19 Desember 2024, Abdul Ghani Kasuba mengajukan upaya hukum Kasasi ke MA. Hingga saat ini, masih berproses.

Selain itu, Abdul Ghani Kasuba juga masih berstatus sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dalam kasus TPPU, KPK telah melakukan penggeledahan 1 unit rumah di Ternate pada Senin, 30 September 2024. Dari rumah milik keluarga AGK ini, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitannya dengan hasil tindak pidana.

Abdul Ghani Kasuba diketahui meninggal dunia di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat malam, 14 Maret 2025 pukul 20.00 WIT.

"Saat ini almarhum sudah berada di rumah duka Kelurahan Tanah Tinggi," kata Hairun.

Hairun menjelaskan, rencananya jenazah Abdul Ghani Kasuba akan diberangkatkan ke Halmahera Selatan untuk dimakamkan di Desa Bibinoi pada Sabtu, 15 Maret 2025.





Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya