Berita

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba/RMOL

Hukum

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

SABTU, 15 MARET 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) meninggal dunia setelah tiga pekan menjalani perawatan di RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.

Kuasa hukum Abdul Ghani Kasuba, Hairun Rizal mengatakan, sebelum dirawat, Gubernur Maluku Utara periode 2014-2023 itu menjalani penahanan di Rutan Ternate.

Abdul Ghani Kasuba dikabarkan memiliki komplikasi penyakit seperti jantung, dan saraf.


Harun mengatakan, perkara dugaan suap dan gratifikasi Abdul Ghani Kasuba hingga saat ini belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap karena masih berproses Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Perkara suap dan gratifikasi saat ini masih di meja Mahkamah Agung, karena kami mengajukan upaya hukum Kasasi. Belum inkracht, artinya beliau belum dinyatakan bersalah," kata Hairun kepada RMOL, Jumat malam, 14 Maret 2025.

Dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Abdul Ghani Kasuba, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. 

Vonis atau putusan itu telah dibacakan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis, 26 September 2024.

Selain itu, Abdul Ghani Kasuba, juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp109 miliar dan 90 ribu dolar AS.

Vonis itu diketahui lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Abdul Ghani Kasuba dipidana penjara selama 9 tahun, dan membayar uang pengganti sebesar Rp109 miliar dan 90 ribu dolar AS.

Abdul Ghani Kasuba pun mengajukan banding. Permintaan banding penasihat hukum Abdul Ghani Kasuba, diterima, namun Hakim menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Ternate pada Rabu 16 Oktober 2024.

Selanjutnya pada Kamis 19 Desember 2024, Abdul Ghani Kasuba mengajukan upaya hukum Kasasi ke MA. Hingga saat ini, masih berproses.

Selain itu, Abdul Ghani Kasuba juga masih berstatus sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dalam kasus TPPU, KPK telah melakukan penggeledahan 1 unit rumah di Ternate pada Senin, 30 September 2024. Dari rumah milik keluarga AGK ini, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitannya dengan hasil tindak pidana.

Abdul Ghani Kasuba diketahui meninggal dunia di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat malam, 14 Maret 2025 pukul 20.00 WIT.

"Saat ini almarhum sudah berada di rumah duka Kelurahan Tanah Tinggi," kata Hairun.

Hairun menjelaskan, rencananya jenazah Abdul Ghani Kasuba akan diberangkatkan ke Halmahera Selatan untuk dimakamkan di Desa Bibinoi pada Sabtu, 15 Maret 2025.





Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya