Berita

Komisi VI DPR sidak peredaran MinyaKita/Ist

Politik

Komisi VI DPR Gelar Sidak Peredaran MinyaKita

JUMAT, 14 MARET 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi VI DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar induk untuk memantau distribusi minyak goreng kemasan MinyaKita. 

Sidak kali ini bertujuan untuk memastikan apakah harga dan kemasan produk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih mengungkapkan bahwa ada dua permasalahan utama yang ditemukan dalam sidak tersebut. 


“Komisi VI tadi ke pasar induk, sidak, berkaitan dengan MinyaKita. Dua poin permasalahan, pertama mengenai HET (Harga Eceran Tertinggi), apakah sesuai atau tidak. Kedua, mengenai produk MinyaKita itu sendiri,” ujar Hakim dalam keterangannya, Jumat, 14 Maret 2025.

Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa dari hasil sidak terhadap tiga produsen minyak goreng MinyaKita yang diperiksa, volumenya terbukti sesuai dengan ketentuan 1 liter. 

“Alhamdulillah, tadi, dari 3 produsen yang diukur MinyaKita-nya, itu volumenya sesuai 1 liter, dicek ya 1 liter,” jelas dia.

Namun, ia juga menyoroti adanya masalah terkait kemasan produk MinyaKita, terutama yang berbentuk botol. 

“Nah, tetapi di beberapa tempat, dan beberapa masukan dari orang-orang tadi, bukan yang kemasan pouch, itu yang ada keteledoran. Biasanya yang kemasan botolan yang sering kali dimainin,” tambahnya.

Hakim juga menginformasikan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) turut melakukan sidak ke pabrik terkait kemasan botol MinyaKita untuk memastikan kualitas dan keakuratan kemasan. 

“Termasuk tadi dari Kemendag juga melakukan sidak ke pabrik terkait kemasan botol,” tandasnya.

Diharapkan, dengan sidak ini, distribusi MinyaKita dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, agar konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan yang dijanjikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya