Berita

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto/Ist

Politik

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI Disambut Positif

JUMAT, 14 MARET 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dan percepatan jenjang karier dalam revisi UU TNI menuai apresiasi. 

Salah satunya datang dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto. Ia menyambut positif gagasan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan regenerasi di tubuh TNI.

"Percepatan karier yang memungkinkan prajurit berusia 42-44 tahun mencapai pangkat perwira tinggi merupakan upaya yang sangat relevan dengan tantangan zaman. Langkah ini bukan hanya mendorong semangat dan motivasi prajurit, tetapi juga menciptakan peluang bagi generasi muda untuk lebih cepat mengambil peran strategis di lingkungan TNI," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2025. 


Ia menilai, percepatan karier yang dibarengi dengan perpanjangan usia pensiun akan memberikan ruang yang lebih luas bagi prajurit berpengalaman untuk terus berkontribusi bagi negara. 

"Kita butuh prajurit-prajurit yang matang secara pengalaman, namun tetap enerjik dan produktif. Dengan perpanjangan usia pensiun, TNI akan tetap memiliki sumber daya manusia yang kuat dan berpengalaman," ungkapnya.

Selain itu, Heri menegaskan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. 

"Agar prajurit yang lebih muda mampu menduduki jabatan strategis, maka sistem pendidikan militer harus adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter kepemimpinan yang tangguh serta berwawasan luas," ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Heri juga mendorong adanya penyesuaian terhadap struktur organisasi TNI agar lebih fleksibel dalam menampung regenerasi kepemimpinan. 

"Perubahan ini akan memperkuat struktur TNI yang adaptif dan dinamis, sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan global," jelasnya.

Menurut Heri, kebijakan ini menunjukkan komitmen pimpinan TNI dalam menciptakan organisasi militer yang lebih modern dan profesional. 

"Kami memandang ini sebagai bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan TNI dalam memastikan regenerasi berjalan baik serta menjaga kesinambungan kualitas kepemimpinan di lingkungan militer," tuturnya.

Heri menegaskan bahwa dukungan terhadap percepatan karier dan perpanjangan usia pensiun merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional. 

"Kami di dunia akademik siap mendukung melalui kajian-kajian yang memperkuat kebijakan ini, demi menciptakan TNI yang semakin profesional, modern, dan adaptif terhadap dinamika global,” tutur dia. 

Alumnus doktor ilmu politik Universitas Indonesia ini menyebutkan peran dan fungsi TNI dimasa lalu harus diambil hikmah positif. 

"Perbaikan kualitas profesionalitas TNI dan komitmen dalam menjawab tuntutan masa depan yg demikian kompleks. TNI lahir dari rakyat dan selalu berpihak pada rakyat dalam bingkai politik negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya