Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Prabowo Setuju Cabut Moratorium, Siap Kirim 600 Ribu PMI ke Arab Saudi

JUMAT, 14 MARET 2025 | 17:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu diungkap oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding usai menemui presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Dalam pertemuan tersebut,  Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.


Ia menjelaskan bahwa kerja sama pengiriman PMI di Arab Saudi telah dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia sejak 2015. Saat itu keputusan diambil untuk melindungi pekerja migran dari pelanggaran HAM, eksploitasi, dan tindak pidana perdagangan orang

Sayangnya, pemberlakukan moratorium ini justru mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.

Oleh karenanya, kata Karding, pihaknya berusaha menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.

Hari ini, ia dipanggil Presiden untuk melaporkan rencana Kementerian P2MI untuk pencabutan moratorium yang tidak efektif tersebut.

"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," jelasnya.

Diungkap Karding, Prabowo menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama PMI Arab Saudi dan meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.

"Beliau alhamdulillah sangat setuju," ujar Karding. 

Karding mengatakan pihak Arab Saudi telah menjanjikan sekitar 600 ribu job order 600 ribu orang untuk dikirim di sana.

"Terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," ungkapnya.

Abdul Kadir Karding juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. 

Para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi), serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.

"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," paparnya.

Terkait skema kerja sama, Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi. 

Ia juga menambahkan bahwa setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi.

"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali," ujarnya.

Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang. 

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang berharap agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.

"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," tutupnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya