Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Kristiyanto Pernah Ngaku Tak Punya HP saat Diperiksa KPK

JUMAT, 14 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sempat mengaku tidak memiliki telepon genggam saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan terkait perintangan penyidikan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan, terdakwa Hasto Kristiyanto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya.


Di mana, penyidik KPK mengirim surat panggilan nomor Spgl/3838/DIK.01.00/23/06/20204 tangga 4 Juni 2024 yang ditujukan kepada terdakwa Hasto sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka Harun Masiku untuk pemeriksaan 10 Juni 2024.

"Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024 terdakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. Menindaklanjuti perintah terdakwa tersebut Kusnadi melaksanakannya," kata Jaksa Wawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Selanjutnya pada 10 Juni 2024, terdakwa Hasto bersama Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum diperiksa, Hasto menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi.

"Namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik terdakwa, terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam," tutur Jaksa KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK kata Jaksa Wawan, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi.

"Sehingga penyidik melakukan penyitaan telepon genggam milik terdakwa dan Kusnadi, namun penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku," pungkas Jaksa KPK.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya