Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Kristiyanto Pernah Ngaku Tak Punya HP saat Diperiksa KPK

JUMAT, 14 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sempat mengaku tidak memiliki telepon genggam saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan terkait perintangan penyidikan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan, terdakwa Hasto Kristiyanto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya.


Di mana, penyidik KPK mengirim surat panggilan nomor Spgl/3838/DIK.01.00/23/06/20204 tangga 4 Juni 2024 yang ditujukan kepada terdakwa Hasto sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka Harun Masiku untuk pemeriksaan 10 Juni 2024.

"Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024 terdakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. Menindaklanjuti perintah terdakwa tersebut Kusnadi melaksanakannya," kata Jaksa Wawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Selanjutnya pada 10 Juni 2024, terdakwa Hasto bersama Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum diperiksa, Hasto menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi.

"Namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik terdakwa, terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam," tutur Jaksa KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK kata Jaksa Wawan, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi.

"Sehingga penyidik melakukan penyitaan telepon genggam milik terdakwa dan Kusnadi, namun penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku," pungkas Jaksa KPK.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya