Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Kristiyanto Pernah Ngaku Tak Punya HP saat Diperiksa KPK

JUMAT, 14 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sempat mengaku tidak memiliki telepon genggam saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan terkait perintangan penyidikan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan, terdakwa Hasto Kristiyanto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya.


Di mana, penyidik KPK mengirim surat panggilan nomor Spgl/3838/DIK.01.00/23/06/20204 tangga 4 Juni 2024 yang ditujukan kepada terdakwa Hasto sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka Harun Masiku untuk pemeriksaan 10 Juni 2024.

"Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024 terdakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. Menindaklanjuti perintah terdakwa tersebut Kusnadi melaksanakannya," kata Jaksa Wawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Selanjutnya pada 10 Juni 2024, terdakwa Hasto bersama Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum diperiksa, Hasto menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi.

"Namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik terdakwa, terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam," tutur Jaksa KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK kata Jaksa Wawan, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi.

"Sehingga penyidik melakukan penyitaan telepon genggam milik terdakwa dan Kusnadi, namun penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku," pungkas Jaksa KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya