Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Kristiyanto Pernah Ngaku Tak Punya HP saat Diperiksa KPK

JUMAT, 14 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

rmol.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sempat mengaku tidak memiliki telepon genggam saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan terkait perintangan penyidikan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan, terdakwa Hasto Kristiyanto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya.

Di mana, penyidik KPK mengirim surat panggilan nomor Spgl/3838/DIK.01.00/23/06/20204 tangga 4 Juni 2024 yang ditujukan kepada terdakwa Hasto sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka Harun Masiku untuk pemeriksaan 10 Juni 2024.

"Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024 terdakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. Menindaklanjuti perintah terdakwa tersebut Kusnadi melaksanakannya," kata Jaksa Wawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Selanjutnya pada 10 Juni 2024, terdakwa Hasto bersama Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum diperiksa, Hasto menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi.

"Namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik terdakwa, terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam," tutur Jaksa KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK kata Jaksa Wawan, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi.

"Sehingga penyidik melakukan penyitaan telepon genggam milik terdakwa dan Kusnadi, namun penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku," pungkas Jaksa KPK.rmol.id

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya