Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir/Net

Politik

Komisi IV DPR Dukung Langkah Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak

JUMAT, 14 MARET 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir, mendukung penuh langkah Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk menertibkan area-area wisata di sekitar wilayah Puncak, Jawa Barat, yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali.

“Tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali,” jelas Ajbar, dalam keterangannya pada Jumat, 14 Maret 2025. 


Lebih dari itu, Ajbar menegaskan, langkah yang dilakukan Menko Pangan untuk menertibkan area-area wisata di sekitar wilayah Puncak, Jawa Barat, merupakan tindakan tepat dan berani. Zulhas menurutnya berani mengambil resiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya.

“Menurut saya langkah yang dilakukan mengko Pangan Zulkifli Hasan adalah langkah tepat dan berani. Kita memerlukan menteri dan berani mengambil resiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya,” ujarnya. 

Tindakan menertibkan area-area wisata di sekitar wilayah Puncak, Jawa Barat dapat mendorong kembali keberlanjutan ketersediaan pangan dan menciptakan perbaikan lingkungan yang berdampak  terhadap banjir di Jakarta saat ini. 

“Perlahan tetapi insya Allah akan mengurangi kalau hulunya dikembalikan pada fungsi semula,” tandas Politikus PAN asal Sulbar ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya