Berita

Gedung Antam/RMOL

Bisnis

Bos PT Aneka Tambang: Emas dari Antam Tidak Mungkin Palsu

JUMAT, 14 MARET 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memperbaiki citra perusahaan. 

Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter menyampaikan hal tersebut saat saat rapat dengan Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Hingga saat ini masih berembus kabar tidak menyenangkan tentang adanya emas palsu buntut dari kasus dugaan korupsi 109 ton emas menyeret sejumlah eks pejabat Antam.


Nicolas menegaskan, emas-emas Antam diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas PT Antam Tbk. Antam merupakan satu-satunya perusahaan yang tersertifikasi London Bullion Market Association ( LBMA ) di Asia Tenggara. 

LBMA merupakan lembaga internasional yang mengatur standar dan praktik perdagangan emas dan perak di pasar global. Sehingga seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. 

"Jadi proses itu selalu di audit. Setiap tahun di audit. Jadi kalau bilang bahwa emas dari Antam itu emas palsu itu tidak mungkin," ujar Nicolas. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi 109 ton emas periode 2010-2022 yang menyeret sejumlah pejabat PT Antam Tbk. Hingga saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum.

Diberitakan bahwa Kejagung mengendus penyalahgunaan wewenang oleh para oknum pejabat Antam untuk memperoleh bahan logam mulia. 

Kejagung menduga sebagian emas berstempel Antam pada periode itu dari hasil yang ilegal. Secara aturan, emas yang akan distempel itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Akan tetapi, dalam kasus 109 ton ini, emas ilegal tersebut bercampur dengan emas legal sehingga mempengaruhi suplai dari Antam dan terjadi kelebihan di pasaran sehingga harga emas turun.

Nicolas menegaskan, penggunaan logo Antam pada komoditas emas merupakan hak eksklusif yang dimiliki perusahaannya. Pembubuhan logo itu tak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus seizin dan sepengetahuan Antam.

Nicolas juga menyampaikan adanya informasi yang tidak benar soal kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Antam.  Dalam beberapa hari ini beredar kabar di media sosial bahwa kerugian negara mencapai Rp 5,9 kuadriliun atau Rp 5.900 triliun. 

"Kapuspenkum Kejagung telah mengeluarkan statement bahwa itu tidak benar," jelas Nicolas. 

Ia juga menjelaskan, saat ini perseroan telah melakukan perbaikan tata kelola emas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya